Pemerintahan
Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Jombang Jaring 3.046 Pelanggar
Memontum Jombang – Selama Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Jombang berhasil melakukan penindakan kepada 3.046 pelanggar. Rinciannya, dengan hasil Tilang : 1.013 dan teguran simpatik : 2.033.
Operasi yang berlangsung sejak 23 Juli – 5 Agustus 2020 itu dalam rangka membudayakan masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, gunakan safety belt dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid19.
Kasatlantas Jombang AKP Haris Darma Sucipto,SIK ketika dikonfirmasi melalui akun WhatsApp, jumlah penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2020 dengan hasil Tilang : 1.013 dan teguran simpatik : 2.033.
Adapun rincian pelanggarannya, menurut AKP Haris Darma Sucipto,SIK antara lain, pelangaran lawan arus 92 pelanggar, pelanggaran dibawah umur sebanyak 356 pelanggar, pelanggaran safety belt sebanyak 90 pelanggar, pelanggaran tanpa helm sebanyak 132 pelanggar, pelanggaran muatan sebanyak 29 pelanggar dan pelanggaran lain sebanyak 314 pelanggar.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita selama Operasi Patuh Semeru 2020 adalah SIM sebanyak 108 buah, STNK sebanyak 892 buah dan untuk roda dua sebanyak 13 unit. “Selama Operasi Patuh Semeru 2020 pelanggaran di dominasi oleh pengendara roda dua,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dihimbau untuk menggunakan masker sedangkan yang tidak memiliki masker diberikan masker. (jb-1/syn)