Hukum & Kriminal

Operasi Zebra Semeru 2023 Digelar 14 Hari di Wilayah Kota Batu

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Selama 14 hari ke depan, Operasi Zebra Semeru 2023 bakal digelar Polres Batu. Dalam operasi ini, ada tujuh pelanggaran yang akan dilakukan penindakan.

Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, mengatakan selama ini di jalan poros Kota Batu, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. “Selama 14 hari terhitung sejak 4 sampai 17 September 2023, di wilayah Kota Batu akan digelar Operasi Zebra 2023,” terangnya, seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, Senin (04/09/2023) tadi.

Pelaksanaan operasi ini, tambahnya, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum. Dengan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran. Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas ini, antara lain seperti pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Lalu, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Baca juga :

Advertisement

Terutama, paparnya, di sini juga pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta keamanan dalam berlalu-lintas di wilayah hukum Polres Batu. Sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas Laka Lantas,” tegasnya.

Diketahui, Ditlantas Polda Jatim mencatat pada periode Januari 2023 sampai pada Agustus 2023 di Jawa Timur, angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 meningkat 70,12 persen. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 965 jiwa atau naik 38,25 persen. Demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus. (put/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas