Jember

Panwaskab Jember Proses Kampanye Gelap di Menampu Gumukmas

Diterbitkan

-

Lukmanul Hakim SH, Ketua Panwascam Gumukmas Saat Di Kantor Di Jalan Raya Ngepean Gumukmas, Jember.

Memontum Jember—–Setelah sepekan pelaporan kegiatan bakti sosial di Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, yang dilakukan oleh anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, sedang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan adanya kampanye gelap yang dilakukan pada acara tersebut untuk mengusung salah satu Calon Gubernur Jawa Timur.

Acara bakti sosial yang diikuti oleh sekitar 100 masyarakat kurang mampu itu, rupanya sudah dilakukan pemanggilan kepada beberapa pihak yang terkait. Termasuk penanggung jawab acara, PPL dan ketua Panwascam Gumukmas. Pemanggilan tersebut merupakan ujung dari laporan yang dilakukan pihak Panwascam terkait adanya kampanye gelap pada acara tersebut.

Ketua Panwascam Gumukmas, Lukmanul Hakim, menuturkan setelah melakukan pemanggilan kepada pihak penanggung jawab acara yaitu Saudara Wahyudi, pihaknya melanjutkan pelaporan tersebut kepada bawaslu Jember. Dalam hal ini semua data terkait temuan pihaknya pada acara tersebut secara keseluruhan diserahkan kepada pihak Panwaslu Jember.

Senin 2/4 kemarin, pihaknya dan penanggung jawab acara dipanggil Panwaslu Jember untuk menjelaskan terkait pelaporan tersebut. Hasilnya memang belum diputuskan. “Kami dan penanggung acara sudah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan yang kami lakukan,” katanya.

Advertisement

Hasilnya keterangan tersebut akan dijadikan bahan oleh Bawaslu Jember untuk melalukan kajian sanksi apa yang akan diberikan terkait aktivitas tersebut. Sehingga penanggung jawab acara, maupun anggota dewan yang bersangkutan akan dipanggil ulang untuk kemudian diberikan sanksi. “Belum ada kepastian, kuat dugaan akan ada sanksi keras atas kampanye yang dilakukan,” tuturnya.

Kedepan dia berharap, tidak lagi ada upaya upaya kampanye terselubung yang dilakukan oleh oknum terkait. Pihaknya mengharap semua prosedur yang ada dipatuhi dan dijadikan pedoman untuk melakukan kampanye dari calon yang mereka usung. Sehingga tidak ada hal yang perlu dilaporkan kembali jika ada kegiatan yang mengumpulkan masyarakat untuk memperkenalkan salah satu calon.

Dengan demikian, jika semua prosedur dijalankan dan aturan tidak dilangkahi otomatis Pilgub 2018 akan berjalan dengan lancar. “Sejatinya saya tidak mempermasalahkan jika kampanye yang dilakukan sudah melalui prosedur. Surat yang jelas dan izin dari beberapa pihak terkait,” ucapnya. (Lum/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas