Bondowoso

Pemkab Bondowoso Validasi Pendataan Ulang 5665 Guru Ngaji

Diterbitkan

-

Pemkab Bondowoso Validasi Pendataan Ulang 5665 Guru Ngaji

Setelah kita teliti mereka adalah oknum perangkat desa yang sengaja dimasukkan oleh oknum baik di desa maupun oknum pemerintahan dari kabupaten, sehingga ada istilah fifty-fifty .

Salah satunya ada guru ngaji yang tidak ada muridnya tapi dia dapat bantuan, ada juga guru ngaji yang sudah meninggal masih terdaftar didata , ada juga suami istri yang berarti satu musolla juga dapet,”jelasnya.

Selain itu , Irwan Bachtiar juga menekankan kedisiplinan pada pelayanan dan jam kerja Kades. “Jam kerja Kades yang tidak sesuai, itu banyak temuan. Masuk kerja jam 10 bahkan ada yang bersandal jepit juga perangkat desanya. Yang namanya pelayanan itu harus dari pemerintahan kabupaten sampek pemerintahn desa, terlebih pemerintahan desa itu merupakan pelayanan pemerintahan yang berada diujung tombak . karena Pemdes berhadapan langsung dengan rakyat,”imbuhnya

Banyak keluhan warga desa, katanya, yang mendapatkan pelayanan yang kurang prima . “Ya karena tidak ada Kadesnya disaat jam kerja. Kadang-kadang dia membutuhkan surat pengantar yang harus sekarang juga karena mencari Kadesnya yang tidak ada, banyak hal-hal yang semacam itu. Makanya perlu adanya perbaikan kinerja yang semacam ini. Peraturannya sesuai kayak ASN masuk kerjanya,” katanya. (ifa/yan)

Advertisement

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas