Kabupaten Malang

Pencairan DD Tahap Pertama di Kabupaten Malang Molor, Kenapa?

Diterbitkan

-

Pencairan DD Tahap Pertama di Kabupaten Malang Molor, Kenapa

.

Juga dijelaskan, bahwa keterlambatan yang terjadi tidak banyak mempengaruhi. Hal itu disebabkan karena syarat pencairan Dana Desa untuk tahap ke dua hanya laporan realisasi penyerapan dana desa dan output tahun 2018.

“Menurut saya, hal itu tidak banyak berpengaruh, selama nanti di tahap kedua tertib. Sementara tahap kedua, yaitu laporan realisasi penyerapan dana desa dan output tahun 2018. Nanti mulai akhir Maret hingga minggu ke empat Bulan Juni, DD tahap kedua sudah bisa dicairkan, tentunya dengan syarat itu tadi,” ulasnya.

Sementara, untuk tahap ketiga , Budi menjelaskan, syaratnya adalah penyerapan DD tahap 1 dan dua sebesar 75 persen dan capaian output sebesar 50 persen.

Advertisement

Lepas dari itu, pihaknya juga mengapresiasi penyerapan DD di Kabupaten Malang relatif bagus. Begitu juga untuk penyerapannya, dinilai bagus.

“Begitu juga untuk penyerapannya, pendampingan dari desa ke desa itu bagus. Sehingga ada akselerasi. 20 persen ini paling digunakan untuk padat karya tunai. Meskipun sempat ada keterlambatan hingga bulan Oktober, tapi tidak terlalu besar menyisakan SILPA di Kas Desa,” pungkasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas