Jember
Pencuri Besi Proyek Tertangkap, Penadah Dibekuk

Memontum Jember—
Kasus pencurian besi Proyek yang melibatkan penjaga dan pekerja pada Selasa (29/1/2018) akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa kuintal besi. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah A Jainal (34) yang beralamat di Gumukmas dan Mohamad Sutaji (42) asal Jember dan Saiful (23) asal Jember.
Besi jenis lempengan dan juga besi jenis jari buat proyek terpaksa mereka curi dikarenakan ketiganya sangat membutuhkan biaya hidup. Dan disisi lain dikarenakan dirinya merasa jengkel sama pihak mandor yang selama ini dinilai tidak memikirkan kebutuhan. Seperti contoh jatah jaga malam dan uang rokok.
Dari tertangkapnya 3 orang tersebut, pihak Unit Kriminal Reserse Polsek Kencong akhirnya melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku jika besi tersebut mereka jual kepada seseorang bernama Kariono (43)Asal Gumukbanji, Kencong dan Shibul Kahfi (43) dengan alamat yang sama ditangkap saat itu juga.
Kapolsek Kencong AKP Saidi, Rabu (31/1/2018) sore, menuturkan dan membenarkan jika pihaknya telah menangkap 3 pelaku dan 2 penadah pada saat hampir bersamaan.
”Pelaku sendiri akan kami jerat dengan Pasal 363 perihal pencurian dan penadah akan dikenakan pasal 480. Selanjutnya kami limpahkan kepada pihak Polres Jember untuk proses lebih lanjut,” ucap Saidi. (Lum/yan)













