Kota Batu

Pengelolaan Parkir Kota Batu Tahun 2024 Bakal Dilelang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir untuk tahun 2024, bakal dilelang. Wacana ini muncul, setelah target PAD retribusi sektor parkir tahun 2023, jauh dari target yaitu Rp 9,4 miliar dan baru terealisasi hingga Agustus 2023 ini masih Rp 850 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan bahwa dari banyaknya kendaraan yang parkir di Kota Batu, itu tidak semua mampu memenuhi target PAD. Bahkan, dari target sektor parkir yang harus tercapai sebesar Rp 9,4 miliar, tetapi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023, ini masih terealisasi Rp 850 juta.

Karenanya, ujar Imam, agar target itu mampu memenuhi, maka sistem pengelolaan di tahun 2024, nanti akan diwacanakan untuk dilelang. Sehingga, nanti akan dilaksanakan oleh pihak ke tiga. Dan, lelang nantinya akan dicoba laksanakan pada November atau Desember.

“Jadi, bukan di tahun 2023 ini. Tetapi, pengelolaan parkir untuk target PAD tahun 2024. Ini yang kami maksud dilelang. Supaya, target PAD bisa tercapai,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Mengapa ini harus dilelang dan kemudian dikelola pihak tiga, tambah Imam, karena selain capaian PAD bisa berdampak pada pemenuhan target, di sini juga akan berimbas kepada para Jukir. Dalam pengertian, semua nantinya akan menjadi wewenang pihak ke tiga. Sehingga, penanganan Jukir sendiri akan digaji oleh pihak ke tiga.

“Dengan dikendalikan pihak ke tiga, saya yakin semua bisa terkendali dengan baik. Sehingga, dari PAD yang ditargetkan akan bisa tercapai,” ujarnya.

Belum tercapainya target PAD sektor parkir, papar Iman, ini bisa diduga karena dipengaruhi oleh prilaku Jukir yang selama ini tidak memberikan karcis kepada konsumen. Padahal, karcis ini sudah menjadi keharusan untuk diberikan.

“Berkali-kali kami sampaikan lewat sosialisasi juga pembinaan, bahwa soal retribusi parkir agar diberikan. Namun, tidak semua berjalan. Karenanya, solusi terakhir tentunya dilelang,” ujarnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas