Hukum & Kriminal

Perampokan Wuluhan Jember, Bocah Diikat Disumpal Kain Kotor

Diterbitkan

-

Samsul dan DN saat menunjukkan lokasi terikatnya DN. (tog)
Samsul dan DN saat menunjukkan lokasi terikatnya DN. (tog)

Uang Tersimpan dalam Alquran Amblas

Memontum, Jember – Prihatin, pada saat situasi pandemi covid -19 masih ada orang yang melakukan tindak kejahatan di salah satu rumah warga. Anak korban diikat dan disumpal kain kotor. Aneh, uang yang disembunyikan dalam kitab suci, bisa diketahui pelaku.

Perampokan yang terjadi pada Senin (8/6/2020) malam terjadi di rumah Supono warga krajan RT 03 RW 04 Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Samsul Arifin keamanan desa dikonfirmasi memontum.com di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, menurut keterangan korban, uang tunai sebesar Rp 7 juta yang tersimpan dalam Alquran raib.

Tak hanya itu, sepeda motor Beat P 2137 NS dirusak pelaku dengan dihantam menggunakan benda tumpul.

Advertisement

Belum lagi putra korban berinisial DN yang masih berumur 15 tahun, diikat pada sebuah pohon menggunakan kabel data dan mulutnya disumpal kain bekas cucian motor di belakang rumah berjarak sekitar 25 m.

“Saat itu korban (Supono) bersama istrinya (Sulastri) sedang menjemput anak yang kedua berinisial PD les dan anak satunya (DN) di rumahnya, ” cerita Samsul.

“Katanya, pelakunya ada 2 orang dengan menggunakan baju serba hitam, menggunakan masker dan memakai kaos tangan,” imbuh Samsul.

Peristiwa tersebut menurut Samsul, diketahui pihaknya sekitar pukul 19.30 setelah ditelepon seorang warga, setelah pihaknya datang kelokasi dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

Advertisement

Sementara Kapolsek Wuluhan AKP A Musofah, membenarkan adanya perampokan tersebut dan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban.

“Kami masih melakukan proses penyidikan meminta keterangan korban.

Musofah berharap, masyarakat untuk lebih waspada dan lebih meningkatkan pengamanan di lingkungannya.

“Bila terjadi sesuatu yang mencurigakan selalu komunikasi dengan kepolisian, ”pungkasnya. (tog/yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas