Sidoarjo

Perkara Dilimpahkan ke Polresta, Pelajar SMK Pengubur Bayinya Sendiri Ditahan

Diterbitkan

-

Perkara Dilimpahkan ke Polresta, Pelajar SMK Pengubur Bayinya Sendiri Ditahan

Memontum Sidoarjo – Pelajar salah satu SMK di Kecamatan Sedati, RM (18) warga Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Sidoarjo. Dia ditetapkan tersangka dan ditahan karena yang memiliki niat dan mengubur bayi hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya ML (15) warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Wage, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Selasa (01/01/2019) malam.

“Untuk tersangka laki-laki akan dilakukan penahanan siang ini di rutan Polresta Sidoarjo,” terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada Memontum, Kamis (03/01/2019).

Lebih jauh, Harris menguraikan penanganan kasus pelajar yang mengubur bayinya ini, yang sebelumnya ditangani Unit Reskrim, Polsek Sedati, kini dilimpahkan ditangani Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

“Para tersangka pengubur bayi baik laki-laki maupun perempuan sudah diinterogasi Unit PPA polresta Sidoarjo.

Advertisement

Berkas dan laporan polisi hari ini sudah diterima Polresta dari Polsek Sedati. Selanjutnya penanganan perkara oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo,” imbuhnya.

Sedangkan hasil otopsi lanjut Harris sudah diselesaikan di kamar mayat RSUD Sidoarjo kemarin. Oleh karenanya, berkas penyidikan sudah dinyatakan cukup termasuk pemeriksaan para saksinya. Akan tetapi tinggal pendalamannya saja.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas