Lamongan
Peserta Antusias Ikuti Nobar dan Diskusi Antikorupsi di Lamongan
Dalam catatan sejarah, pada tanggal 9 Desember, sejarahnya lahirnya Hari Anti Korupsi Internasional dengan resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.
Sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Keputusan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran serta kewaspadaan kita terhadap maraknya korupsi, dan juga peranan Konvensi PBB dalam melawan korupsi, baik memeranginya maupun dalam melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi.
Gus Irul yang juga menjadi aktifis Anti Korupsi juga mengatakan sejak pertemuan konvensi itulah, pada tanggal 9 Desember ditetapkan dan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di banyak negara di dunia ini, hal ini diwarnai dengan berbagai kegiatan anti-korupsi, seturut anjuran dan/atau arahan badan PBB yang bernama “United Nations Office on Drugs and Crime” (UNODC).
Berbagai kegiatan pun dilakukan yaitu mulai dengan turun ke jalan, seminar, diskusi, pentas seni, ataupun berbagai kegiatan lainnya dan ini juga rutinitas yang dilakukan Clean Governance di Lamongan
Usai sambutan, dilanjutkan dengan diskusi Stop Korupsi. Dimulai dengan narasumber pertama Komite Transparansi Lamongan (KTL) yang dalam hal ini di wakili oleh Sulistyono Jubir KTL