Lumajang

Polemik Kendaraan Pasir Lumajang

Diterbitkan

-

Polemik Kendaraan Pasir Lumajang

Memontum Lumajang — Lalu lalang kendaraan berat pengangkut hasil tambang di kabupaten Lumajang yang selama ini melintas dijalan raya pasirian sangat mengganggu pengguna jalan lain dan juga mengakibatkan kerusakan jalan di sepanjang jalan raya pasirian kecamatan Pasirian.

Dalam Musrenbang di Pendopo Kecamatan Pasirian beberapa waktu lalu Kapolsek Pasirian AKP. Zainul Arifin. SH mengusulkan untuk memanfaatan Jalan Lintas Selatan (JLS) untuk semua kendaraan yang bermuatan hasil tambang.

“Jangka pendeknya kendaraan pengangkut pasir bisa melalui pos doreng dan keluar di jalan pandu, untuk jangka panjangnya pemerintah bisa membuatkan jalan yang tembus di timbangan pasir lempeni, dan akan lebih bagus lagi jika JLS langsung ditembuskan ke JLT” Kata kapolsek Saat itu.

Sementara itu, Sejumlah tokoh masyarakat yang merasa tidak nyaman saat melintas disepanjang jalan raya pasirian, mengatakan kalau sejumlah titik di jalan raya pasirian mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga para pengguna jalan harus berhati-hati saat melintas untuk menghindar lubang-lubang yang semakin hari semakin lebar dan dalam.

Advertisement

“Kita sangat setuju jika kendaraan berat dialihkan ke JLS, dengan begitu pengendara lain tidak terganggu,” Terang Adit warga Dusun Bulak Winong, yang juga selaku tokoh masyarakat Pasirian. Selasa (6/2/2018).

Menurutnya, kerusakan jalan raya Pasirian sangat mengganggu, terlebih disaat Jam – Jam sibuk, seperti Jam pagi saat musim berangkat sekolah dan Jam pulang sekolah, situasi terlihat semakin parah saat musim hujan tiba.

“Kalau hujan banyak lubang yang digenangi Air, sehingga tidak terlihat dan bagi pengendara yang melintas kerap jatuh” Tuturnya.

Hal senada disampaikan warga dusun Gaplek Desa Pasirian Bendot, yang mana pihaknya sangat menyetujui jika kendaraan pasir dialihkan ke JLS, pasalnya selain tidak mengganggu kendaraan umum, juga tidak memperparah kerusakan badan jalan. Namun pihaknya mengacu kepada aturan otonom yang mana pengalihan arus kendaraan bermuatan tambang juga harus dilakukan oleh Forkopimca.

Advertisement

“Harus ada ketegasan dari dinas terkait untuk mengalihkan kendaraan pasir ke JLS, karena lalu lalang Tronton dan Dum truk bermuatan pasir sangat mengganggu sekali” Kata Bendot.

Bendot berharap ada perhatian dari pemerintah setempat baik dari Polsek, Satpol PP, dan semua stagholder, agar segera mengalihkan laju kendaraan bermuatan tambang ke JLS, karena pihaknya berpendapat agar tidak terus memakan korban laka.

“Pengalihan itu harus lebih diprioritaskan,” Tegasnya. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas