Bangkalan

Polres Bangkalan Gulung 15 Budak Narkoba di Awal Tahun

Diterbitkan

-

Polres Bangkalan Gulung 15 Budak Narkoba di Awal Tahun

Memontum Bangkalan — Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji SH MSi didampingi Kasubbag Humas dan Kasatresnarkoba menggelar Press Release ungkap kasus narkoba selama bulan Januari 2018, Senin (22/1/18) pukul 13.00 WIB. Data yang terhimpun sampai dengan 18 Januari 2018 sejumlah 11 (sebekas) kasus dengan barang bukti berupa Shabu sebanyak 15, 19 gram, Kerak shabu 10,23 gram, Uang tunai Rp 4.000.000, – (empat juta rupiah), 2 plastik klip kecil berisi shabu, 1 cincin akik, 1 cincin emas, 5 Bong alat nyabu, 1 unit timbangan digital dan 4 kompor shabu.

Dari enam kasus tersebut Polres Bangkalan telah mengamankan pelaku sejumlah 7 (tujuh) orang yakni Dani (24) warga kelurahan Pangeranan, Saw ( 27) warga desa Burneh, Hol (45) warga semampir Surabaya, CS (22) warga Tanjungbumi, Aisy (36) warga Pangolangan Burneh, ATB (33) warga Simokerto Surabaya, As (37), Sup ( 37) warga Parseh, Ar (35) warga Parseh, Sam (27) Keleyan, MH (22) warga Tanjungbumi, And ( 26) warga Katol, Ed ( 24) Warga Camplong Sampang, Rud (23) warga drsa Parseh dan AH (17) warga kelurahan Demangan Bangkalan.

Waka Polres Bangkalan Kompol Imam Pauji SH Msi mengatakan, dari lima belas pelaku yang diamankan salah satunya seorang wanita berinisial SA warga Desa Pangolangan kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. “Para pelaku berikut berikut barang bukti saat ini dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dan dijerat dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (nn/nhs)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas