Bondowoso
Polres Bondowoso Amankan Sopir Pikap Pengangkut Pupuk Bersubsidi
Memontum Bondowoso – Dugaan adanya permainan dalam pupuk bersubsidi, sebagaimana sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (Sidak) anggota DPRD Bondowo, kian mendekati nyata. Hal itu, dibuktikan dengan kesigapan petugas Polres Bondowoso, yang berhasil mengamankan seorang sopir berinisial M beserta sebuah kendaraan pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi, diduga secara ilegal. Pikap tersebut diamankan, saat melintas di wilayah Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Saat ini pikap pengangkut dua ton Pupuk Phonska sudah diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Polres Bondowoso. Data yang dihimpun Memontum.com, kabar penangkapan itu tersiar dan viral setelah pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggota Polres Bondowoso menyampaikan infofrmasi di grup WhatsApp distributor pupuk Bondowoso, Sabtu (26/02/2022).
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Selamat siang rekan-rekan distributor, diberitahukan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Bondowoso masih terjadi. Kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tangkap tangan pagi ini sebanyak 2 ton pupuk subsidi yang disalahgunakan,” kata pemilik nomor 08525883xxxxx.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Wibowo, dalam grup Pokja Polres tidak menyangkal jika polisi telah mengamankan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirinya mengatakan, masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut. “Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan. Setelah tuntas pasti rekan-rekan wartawan dikabari,” ujarnya.(zen/gie)