Bondowoso
Polres Bondowoso Amankan Sopir Pikap Pengangkut Pupuk Bersubsidi

Memontum Bondowoso – Dugaan adanya permainan dalam pupuk bersubsidi, sebagaimana sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (Sidak) anggota DPRD Bondowo, kian mendekati nyata. Hal itu, dibuktikan dengan kesigapan petugas Polres Bondowoso, yang berhasil mengamankan seorang sopir berinisial M beserta sebuah kendaraan pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi, diduga secara ilegal. Pikap tersebut diamankan, saat melintas di wilayah Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Saat ini pikap pengangkut dua ton Pupuk Phonska sudah diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Polres Bondowoso. Data yang dihimpun Memontum.com, kabar penangkapan itu tersiar dan viral setelah pemilik nomor 08525883xxxxx, yang diduga kuat anggota Polres Bondowoso menyampaikan infofrmasi di grup WhatsApp distributor pupuk Bondowoso, Sabtu (26/02/2022).
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Selamat siang rekan-rekan distributor, diberitahukan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Bondowoso masih terjadi. Kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tangkap tangan pagi ini sebanyak 2 ton pupuk subsidi yang disalahgunakan,” kata pemilik nomor 08525883xxxxx.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Wibowo, dalam grup Pokja Polres tidak menyangkal jika polisi telah mengamankan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirinya mengatakan, masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus tersebut. “Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan. Setelah tuntas pasti rekan-rekan wartawan dikabari,” ujarnya.(zen/gie)
















