Jember
Potong BOP PAUD, Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Jember Ditahan Jaksa
Memontum Jember – Setelah melakukan penahanan seorang oknum guru aparatur sipil negara di pendidikan anak usia dini (PAUD) Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kabupaten Jember, atas nama Sudaryanti Neng Tiyas (45). Kali ini Kejaksaan Negeri Jember Selasa (24/9/2018) sore melakukan penahanan badan terhadap Heri Yudi (54) Kepala Bidang Paudikmas, Diknas Pendidikan Kabupaten Jember.
“Tersangka ditahan karena diduga melakukan menyalahgunakan kewenangan dan korupsi dana BOP PAUD tahub 2017 Kabupaten Jember,” kata Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jember Agus Kurniawan.
Dalam aksinya Agus mengatakan tersangka mewajibkan masing-masing peserta untuk membayar Rp 350 ribu yang langsung diambil dengan memotong dari realisasi dana BOP PAUD 2017 yang diterima oleh masing-masing Lembaga Pendidikan PAUD di Kabupaten Jember.
“Dia memotong dana BOP PAUD yang dipergunakaan untuk membayar kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan BOP PAUD. Padahal menurut petunjuk teknisnya itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Tak hanya itu lanjut Agus, tersangka juga meminta pada Ketua kelompok PKG melakukan penarikan uang ke seluruh lembaga PAUD di Kabupaten Jember yang berjumlah 1.177 lembaga. “Dari tiap lembaga tersangka menarik uang sebesar Rp 350.000 dengan dalih untuk biaya mengagendakan bimtek tentang tes penyusunan dan pelaporan BOP PAUD,” lanjutnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, Tersangka yang saat ini berdinas di Perpustakaan Arsip dan Dukumen Daerah (Purpusda) Jember ini sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan sudah 50 saksi dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana BOP Tahun 2017.