Trenggalek

Puluhan Sopir MPU, Luruk Dishub Trenggalek

Diterbitkan

-

Puluhan Sopir MPU, Luruk Dishub Trenggalek

Memontum Trenggalek — Puluhan sopir MPU di Kota Tempe Kripik meluruk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka ingin menyampaikan aspirasinya atas adanya ulah salah satu oknum sopir MPU yang menyalahi aturan trayek.

Diketahui pelanggaran jalur trayek yang dilakukan oknum tersebut terjadi sejak 2 tahun terakhir. Jika seharusnya jalur trayek yang dilakukan adalah Munjungan – Trenggalek, akan tetapi oknum tersebut memanfaatkan jalur lain yang menyimpang dari trayek yang ada yaitu Munjungan – Tulungagung.

Oleh karena itu, sejumlah sopir angkutan umum yang tidak terima atas ulah oknum tersebut melabrak kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek untuk segera ditindaklanjuti. “Ibarat gunung memang ini sudah saatnya meletus, mengingat kejadian ini terjadi sejak 2 tahun lalu. Memang dari sebelum – sebelumnya, petugas dari Dinas terkait sudah sering kali melakukan koordinasi, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas, ” ungkap salah satu sopir MPU, Sadar saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).

Diakui Sadar, bahwa ulah oknum tersebut sudah jelas menyalahi aturan yang ada. Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti apakah ada miss komunikasi dalam kejadian ini, yang jelas para sopir MPU yang lain merasa dirugikan atas ulah oknum tersebut.

Advertisement

Mewakili para sopir MPU yang lain, Sadar meminta tindak lanjut dari pihak Dinas Perhubungan atau Polres Trenggalek untuk memberikan sanksi atas apa dan siapa yang sudah menyalahi aturan.

“Kita menuntut kepada pihak yang bersangkutan agar memberikan sanksi tegas atas apa yang telah dilakukan oleh salah seorang oknum dimana dapat merugikan banyak pihak. Jika hal tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka saya mewakili seluruh sopir MPU akan melakukan aksi serupa di depan kantor Bupati Trenggalek, ” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek, Sigit Agus mengatakan bahwa setiap pelanggaran yang ada haruslah melihat bahwa posisi yang ada saat ini merupakan unsur Pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya menekankan sebelum dilakukan penegakan hukum kepada salah seorang yang melakukan kesalahan untuk dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

“Kita tidak akan langsung melakukan tindakan – tindakan represif atau apapun tanpa dilakukan pembinaan. Dan bukan tanpa tindak lanjut, karena kita sudah beberapa kali ini mengumpulkan mereka, berdialog, mendudukan persoalan dan didapatkan dengan aturan yang ada. Sehingga yang bersangkutan ini nantinya bisa memahami agar tidak melakukan hal yang menyimpang, ” tuturnya.

Advertisement

Sigit menegaskan jika pada akhirnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan itikad baik, maka dengan sangat terpaksa pihaknya harus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan hukum.

Akan tetapi, lebih lanjut, sebelum dilakukan penindakan hukum lebih lanjut, alangkah baiknya jika permasalahan ini bisa dibicarakan dengan melakukan pembinaan. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas