Lamongan

Puluhan Warga Gintungan Serbu Kantor Kejari Lamongan

Diterbitkan

-

Puluhan Warga Gintungan Serbu Kantor Kejari Lamongan

Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan DD

 

Memontum Lamongan – Puluhan warga Desa Gintungan Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, Senin (30/7/2018) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Mereka mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Gintungan yang dilakukan oleh Kepala Desanya.

Saat melakukan aksi tersebut, selain berorasi warga juga membentangkan sejumlah poster yang diantaranya bertuliskan desakan agar Kejaksaan mengusut dugaan korupsi tersebut, masyarakat Gintungan butuh keadilan, serta adili Tarno (Kades).

Aksi sejumlah warga tersebutpun mendapat respon dari pihak Kejaksaan Negeri Lamongan. Sejumlah perwakilan warga diajak melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan bersama dengan perwakilan Inspektorat Lamongan dan Bankesbangpollinmas Lamongan.

Advertisement

“Diantara dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tersebut adalah terkait pembangunan jalan desa yang seharusnya dirabat beton tapi dibangun rendemix,” kata Kepala Dusun Gintungan, Yusro Susanto, Senin (30/7/2018) saat dialog tersebut.

Dugaan korupsi lainya, lanjut Yusro Susanto, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). “Intinya kami berharap agar dugaan tersebut diusut tuntas. Demi pembangunan di desa,” ungkapnya.

Di sisi lain, perwakilan dari Inpektorat Kabupaten Lamongan, menjelaskan pada perwakilan warga Gintungan bahwa dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan Dusun Gitungan sudah diproses di Inspektorat.

Advertisement

“Dari proses audit tersebut ditemukan anggaran yang harus dikembalikan oleh Kades Tarno ke kas negara, dalam hal ini kas desa sebesar Rp 20 juta. Dan hal ini sudah dilakukan oleh kepala desa tersebut,” ungkap perwakilan Inspektorat Lamongan, Suwadji.

Sementara itu, Kasi Intel, Dino Kriesmiardi, menegaskan, bila warga menemukan atau menengarahi ada dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) lainya, maka warga dimohon untuk melakukan laporan pengaduan lagi. “Saya kira dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan jalan desa sudah diproses di Inspektorat. Dan jika ada dugaan lainya, maka kami berharap warga melakukan laporan pengaduan lagi, “ kata Dino yang juga memaparkan pengaduan tersebut akan dijadikan bahan pihak Kejaksaan untuk melakukan langka selanjutnya, termasuk proses hukum.

Sedangkan Kepala Bankesbangpollinmas Lamongan, Sudjito, menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya berencana mempertemukan pihak Kecamatan Kembangbahu, pihak Pemerintah Desa Gintungan dan Ketua Karang Taruna untuk menyelesaikan persoaalan di Desa Gintungan. “Kami berharap dalam pertemuan tersebut, semua pihak hadir sehingga masalahanya secepatnya terselesaikan,” tutur Sudjito.

Usai melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Bakesbanglinmas Kabupaten Lamongan ini puluhan warga tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi merekapn mendapat kawalan ketat dari Kepolisian Resort Lamongan. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas