Lamongan

Pengedar Narkoba Pasok Sabu ke Paciran Lamongan

Diterbitkan

-

Pengedar Narkoba Pasok Sabu ke Paciran Lamongan

Memontum Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial SJ yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kalangan warga Lamongan utara.

Penangkapan SJ yang merupakan warga Dusun Sukorejo Desa Margoanyar Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Harmudji. “SJ diringkus petugas di jalan raya Deandels Pantura tepatnya di warung kopi Dusun Doto Desa Sidokelar Kecamatan Paciran,” terangnya, Minggu (29/7/2018).

AKP Harmudji mengungkapkan, terungkap dugaan peredaraan sabu-sabu ini, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Desa Sidokelar ada orang luar desa dicurigai yang sering mengedarkan sabu sabu kepada pemuda desa setempat. “Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di desa tersebut selama beberapa hari. Akhirnya petugas mengetahui nama yang diduga sebagai pengedar tersebut,” ungkap AKP Harmudji.

Dan, lanjut AKP Harmudji, setelah mendapat informasi SJ yang akan mengedarkan sabu sabu di tempat warung kopi di desa setempat. “Kemudian tim Buser langsung menyergapnya dan juga barang bukti berhasil diamankan,” tegasnya.

Advertisement

Dari tangan tersangka, sambungnya petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya duanya dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 geram dan 0,25 geram. ” Selain itu dua buah alat hisap berupa sedotan dan satu unit telepon seluler merk Samsung J2 Prime warna hitam serta tas pinggang warna coklat,” ungkapnya.

Saat ini, SJ harus menjalani proses hukum di Satreskoba Polres Lamongan. Ia dijerat pasal pasal 112 ayat(1) UURI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara. Petugas juga masih mengembangkan terkait jaringan SJ tersebut mengingat salah dampak dari mengkonsumsi sabu-sabu adalah merusak masa depan generasi muda. (ifa/zen/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas