Kabupaten Malang

Ratusan GTT Kabupaten Malang Luruk Gedung Dewan

Diterbitkan

-

Ratusan GTT Kabupaten Malang Luruk Gedung Dewan

* Tuntut Wakil Rakyat Perjuangkan Pengangkatan CPNS ke Pemerintah Pusat

Memontum Malang – Ratusan guru Tidak Tetap (GTT) se – wilayah Kabupaten Malang datangi Gedung DPRD Kabupaten Malang di Jl.Panji Kepanjen, Kamis (20/9/2018) siang. Kedatangan GTT yang tergabung dalam Forum Honorer K2 (FHK2) PGRI Kabupaten Malang ini meminta para wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi mereka ke Pemerintah pusat. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Cabut Permenpan nomor 36,37 tahun 2018”, mereka yel-yelan dengan aksi damai yang diteruskan dengan istiqosah.

Misirin Spd, seorang koorwil Kecamatan SumbermanjingWetan(Sumawe) Mengatakan,aksi unjuk rasa damai ini diikuti oleh sekitar 300 GTT baik yang berstatus K2 maupun non K2 se wilayah Kabupaten Malang.Adapun maksud dan tujuan mereka temui para wakil rakyat,tambah koordinator sekaligus koorlab GTT Kabupaten Malang ini,yakni untuk menyampaikan aspirasi agar wakil rakyat ini menindak lanjutinya ke pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah mengangkat kami menjadi PNS tanpa harus melalui tes.Sebagai acuhan,kami selama puluhan tahun mengabdi,namun gaji yang terima setiap bulan sangat tidak layak”,urai Misirin ditemui wartawan media ini ditengah berlangsungnya acara.Kamis(20/9/2018)siang tadi. Juga dijelaskan,sejak tahun 2013,pihaknya hanya kantongi SK dari Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah setempat.

“Kami berharap agar para wakil rakyat menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mengakomodir para honorer,terutama bagi mereka yang usianya diatas 35 tahun tanpa harus melalui tes. Ditempat yang sama,Suyanto koorwil GTT Kecamatan Dampit berharap agar pemerintah pusat memperhatikan nasib mereka.Dengan perhatian tersebut terang Suyanto,apa yang menjadi hak mereka bisa mencukupi keluarga termasuk bisa melanjutkan pendidikan putra-putri mereka ke jenjang yang lebih tinggi

Advertisement

“Kondisi ekonomi kami saat ini sangat prihatin.Dengan gaji sebesar Rp 300 ribu/bulan,mana mungkin kami dapat melanjutkan pendidikan anak-anak ke jenjang yang lebih tinggi”,ujar Suyanto dengan nada melas.

Dia juga berharap,agar pemerintah bisa menindak lanjuti toh itu tidak secara keseluruhan,paling tidak gaji mereka sesuai standart UMR.”Jika ternyata kami tidak diangkat jadi PNS,paling tidak gaji kami berstandart UMR”,ujar Suyanto mengakhiri.(sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas