Kabupaten Malang

Realisasi DD Tahap III Molor, Tunggu Usulan Capaian Tahap I

Diterbitkan

-

Suwadji Kepala DPMD Kabupaten Malang(dok)

Memontum Malang—-Realisasi Dana Desa (DD) tahap ketiga yang harusnya bulan Juli 2018 lalu, ternyata hingga Agustus ini, dana yang bernilai 40 persen dari keseluruhan jumlah tersebut belum bisa cair. Suwadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang mengatakan, pencairan DD tahap ketiga masih menunggu usulan dari pemerintah desa. “Usulan ini bisa diajukan setelah capaian realisasi penggunaan DD tahap pertama dan kedua sudah mencapai 75 persen,” kata Suwadji.

Yang artinya, hingga pertengahan ini, serapan anggaran DD di 378 desa yang ada di Kabupaten Malang masih belum mencapai 75 persen. Sesuai ketetapan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pencairan dana desa dibagi menjadi tiga. Masing-masing yakni 20 persen untuk pencairan tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 40 persen pada tahap ketiga. Sesuai data DPMD mencatat, jumlah dana desa yang sudah tersalurkan dari rekening kas umum daerah (RKUD) kepada rekening kas desa (RKD) untuk tahap pertama sudah dicairkan 100 persen.

“Tahap kedua juga sudah 100 persen, jadi total sebesar 60 persen yang sudah tersalurkan,” jelas mantan Camat Kepanjen tersebut. Dengan total anggaran DD sebesar Rp 314.215.308.000 artinya jumlah DD yang sudah tersalurkan sebesar Rp 188.529.184.800. Sisanya DD tahap ketiga yang belum dicairkan nilainya sebesarp Rp 125.686.123.200. Disamping belum adanya laporan capaian kegiatan yang dari pemerintah desa, Suwadji menyebut bahwa anggaran DD tahap ketiga belum tersalurkan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD).

“Masih menunggu kelengkapan persyaratan terpenuhi,” terang Suwadji. Sementara,Sekretaris II Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Malang Muhammad Fauzi menyebut, lambannya pencairan DD disebabkan karena masih banyak desa yang belum memenuhi tgarget dalam penggunaan dana desa.

Advertisement

“Kalaupun beberapa sudah sesuai tapi yang lain belum masak mau ditinggal? kan pencairannya kolektif tiap daerah,” katanya Sosok yang sekaligus Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Jabung itu menuturkan, untuk wilayah Kecamatan Jabung sebanyak 15 desa telah menyelesaikan laporan penggunaan DD pada akhir Juli lalu.

“Kalau di kecamatan lain saya kurang tahu,” kata Fauzi. Di Desa Sidorejo sendiri, Fauzi menuturkan bahwa pekerjaan fisik yang mereka susun dalam APBDes telah terkerjakan 100 persen. Sementara yang masih kurang yakni pelaksanaan program kerja yang sifatnya pemberdayaan.

“Kalau fisik kami bisa pinjam dulu ke pihak ketiga, baru nanti mengajukan SPP (surat perintah pencairan), lain halnya dengan pemberdayaan karena sifatnya kegiatan,” ujarnya. Presentase pengalokasian DD sendiri terdiri dari 70 persen kegiatan fisik dan 30 persen pemberdayaan. Ditataran APDESI sendiri, Fauzi mengaku bahwa koordinasi tentang percepatan DD antar pemdes di Kabupaten Malang sudah jarang dilakukan. Koordinasi persoalan DD kini lebih didominasi oleh tim pelaksana kegiatan desa (TPKD), sekretaris, dan bendahara desa. “Fungsi kades lebih pada evaluasi, pengawasan dan pertanggung jawaban terhadap pemanfaatan dana desa,” tukasnya(Sur)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas