Hukum & Kriminal

Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Lumajang Keler Pelaku Penanam Ganja di Kawasan TNBTS

Diterbitkan

-

TERSANGKA: Sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Polres Lumajang merilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Sabtu (28/09/2024) tadi. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari atau sejak 11 hingga 22 September itu, Polres berhasil mengungkap 16 kasus dengan 20 orang tersangka. Sementara salah satu pengungkapan terbesar, yakni membongkar ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Ada total 20 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap. Mereka memiliki peran mulai pengedar dan penanam ganja. Dalam pengungkapan Narkoba itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir,” kata Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Baca juga :

Selain beberapa barang bukti itu, ujarnya, juga ada uang tunai dan sarana pelaku. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,730 juta, delapan unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone. Salah satu pengungkapan yang paling menonjol dalam operasi ini, adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dimana, kami berhasil berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering, siap jual. Dalam kasus ini, empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami tangkap,” tambahnya.

Dari pemeriksaan tersangka, ujarnya, sejumlah pelaku mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E. Terhadap tersangka, masih dalam pengejaran. “Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolres Lumajang. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas