Lumajang
Rumah Akan Digusur, Warga yang Tinggal di Lahan HGU PTPN XI PG Jatiroto Mengadu Ke Pemkab
Memontum Lumajang – Beberapa Warga Dusun Persil Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang Jawa Timur Senin (9/9/2019) kemarin, datang mengadu ke Pemkab Lumajang.
Dihadapan Wakil Bupati, Ir Indah Amperawati MSi mereka menyampaikan keresahan warga terkait kabar adanya penggusuran yang akan dilakukan PG Jatiroto terhadap rumah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.
Erik Pelupessy selaku koordinator lapangan, pada awak media mengatakan bahwa terkait adanya rencana penggusuran tersebut, menurutnya masalah mereka sebenarnya bukan dengan PTPN XI. Namun dengan pihak ketiga yang akan membuat pabrik etanol di sana.
“38 hektare kebutuhan lahan mereka adalah menggusur rumah-rumah kami,” kata Erik.
Pasca menemui Bunda Indah, sapaan akrab Wabup Lumajang itu, Erik menuturkan, jika pihak Pemkab Lumajang akhirnya menyatakan siap untuk menengahi permasalahan ini. Ia juga menyebut, rencana penggusuran itu juga akan ditunda.
“Untuk masalah penggusuran rumah-rumah itu akhirnya dipending,” tuturnya.
Setelah melakukan pertemuan dengan Bunda Indah, Erik bersama warga lainnya pun akhirnya meninggalkan Pemkab Lumajang dan Kabarnya Pemkab Lumajang segera berkoordinasi dengan PG Jatiroto serta pihak terkait lainnya, terkait permasalahan ini.
Perlu diketahui PG. Djatiroto adalah salah satu pabrik gula yang berada dibawah naungan PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) yang terletak ditepi jalan raya yang menghubungkan kota Probolinggo dengan Jember, berjarak ± 45 km dari Jember. PG Djatiroto masuk wilayah desa Kaliboto Lor kecamatan Jatiroto kabupaten Lumajang. (adi/yan)