Kota Malang

Sabar… Pendaftaran CPNS dan PPPK Kota Malang Masih Diundur

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kota Malang, diundur. Masyarakat yang sudah siap mendaftar hari ini (31/05), pun agaknya masih harus bersabar.

Mengenai pengunduran itu, dibenarkan oleh Plt Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Nur Widianto, saat dikonfirmasi wartawan memontum.com melalui pesan singkat.

Baca juga:

“Benar, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Malang, diundur. Jadi, tidak dibuka hari ini,” kata Widianto.

Diundurnya pembukaan pendaftaran tersebut, tambahnya, berpedoman pada instruksi dari pusat. Dimana, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa penerimaan CPNS dan PPPK pada tanggal 31 Mei 2021 belum dibuka.

Advertisement

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat yang diunggah BKN Jumat (28/05) lalu di laman resmi sosial medianya.

Pada surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tertulis bahwa masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru tahun 2021 yang belum ditetapkan.

Tak hanya itu, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan atau formasi di beberapa instansi juga menjadi alasan diundurnya pendaftaran.

Sehingga, dari arahan tersebut, pihak Pemkot Malang pun juga masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

Advertisement

“Karena dari pusat menunda pendaftaran, jadi kami mengikuti. Dan untuk kapan pelaksanaannya, kami menunggu komando dari BKN,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang itu.

Seperti diketahui, Kota Malang mendapat jatah formasi CPNS sebanyak 257 dan untuk formasi PPPK sebanyak 1.348. (mus/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas