Hukum & Kriminal

Sabetkan Gunting ke Perut Warga, Dua Maling Burung Babak Belur Dihajar Massa

Diterbitkan

-

Pelaku saat ditangkap. (ist)

Memontum Kota Malang – Dua residivis yang baru sebulan ini keluar dari Lapas Kelas 1 Malang, Santoso (34) penjual bakso, warga Deaa Sumberejo, Kecamatan Ngajum dan Bambang Haiyanto (29) juga penjual bakso, warga Dusun Jambuwer, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (29/5/2021) pukul 10.00, dihajar massa di Jl Simpang Teluk Grajakan, RT 03/RW 02, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Keduanya kedapatan mencuri 3 burung kenari milik Kusairi (39) warga setempat. Tidak hanya itu, tak hanya itu salah satu pelaku bersenjatakan gunting melukai perut YW (25) warga sekitar yang saat itu berusaha melakukan penangkapan. Akibat ulah keduanya ini, warga menjadi geram hingga menghajar kedua tersangka hingga babak belur.

Baca juga:

Informasi Memontum.com bahwa kejadian itu sekitar pukul 10.00. Keduanya menaiki motor secara berboncengan mencari sasaran di sekitar lokasi. Saat itu keduanya melihat burung kenari milik korban yang berada di teras rumah.

Santoso pun kemudian menghentikan laju motor Scoopy nya. Dia menunggu di atas motor, sedangkan yang menjadi eksekutornya adalah Bambang. Aksi Bambang ini awalnya berjalan mulus. Dia kemudian mengangkat sangkar yang berisikan 3 burung kenari.

Advertisement

Namun saat beranjak keluar rumah, korban mengetahuinya hingga berteriak maling. Bambang berhasil ditangkap warga sekitar yang berada di lokasi.

Mengetahui temannya ditangkap, Santoso yang berada di atas motor berusaha untuk kabur. Namun saat itu motornya terhalang oleh kendaraan lain. Saat itulah DW (30) dan YW (25) warga sekitar datang menangkap Santoso.

Video penangkapan pelaku.

DW dengan cepat mencabut kontak motor Scoopy yang saat itu dikendarai Santoso. Saat itu Santoso berusaha kabur dengan cara berlari. Saat itulah YW berhasil melakukan pengejaran hingga terjadi perkelahian.

Santoso yang bersenjatakan gunting berhasil melukai perut YW. Akibat sabetan gunting tersebut, YW mengalami luka pada perut bagian kirinya. Warga yang sudah berdatangan akhirnya berhasil menangkap Santoso hingga kedua pelaku babak belur.

Advertisement

Beruntung saat itu petugas Polsek Blimbing segera tiba di lokasi melakukan pengamanan. Ternyata keduanya adalah wajah lama. Baik Santoso dan Bambang adalah residivis kasus penjambretan.

Akibat ulah kedua pelaku ini, selain melukai perut warga, juga menghilangkan 1 burung kenari milik korban. Sebab saat itu salah satu burung kenari korban terlepas dan hilang.

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery W Widodo saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian itu. “Kami masih melakukan pengembangan. Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP. Tersangka merupakan residivis kasus Curas/Jambret dan baru keluar dari Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang sekitar 1 (satu) bulan lalu,” ujar Kompol Hery. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas