Banyuwangi

Saling Emosi, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Diskors

Diterbitkan

-

Saling Emosi, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Diskors

Memontum Banyuwangi — Saling emosi, antara saksi dengan terdakwa, hakim menskors sidang ujaran kebencian, di PN Banyuwangi, Rabu (24/1/2018) kemarin. Pada sidang sebelumnya, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa M Yunus Wahyudi, sempat melempar botol minuman pada saksi. Kali ini, antara saksi dengan terdakwa saling emosi, sidang yang dimulai pada pukul 13.00 Wib, harus disekors oleh hakim ketua Saptono pukul 14.30 Wib.

Saat kemarahan Yunus dianggap memuncak, hakim langsung menskorsnya. “Polisi amankan ini,” kata hakim Saptono sembari mengetuk palu sebanyak 3 kali. Akibat Eko dan Yunus yang sama-sama emosi, sidang pun ditunda. Eko lebih dulu dibawa keluar dari ruang sidang, sedangkan M Yunus sempat dibiarkan di ruangan. Lantaran M Yunus terus berceloteh, dia pun di bawa ke luar ruangan sidang.

Pada akhirnya sidang ditunda Selasa depan dan saksi Eko Suryono dan saksi-saksi yang lain dari JPU harap dihadirkan. “Ini hanya luapan emosi yang dilakukan M Yunus dan kami akan mencari yang di ungkap M. Yunus bahwa Saksi eko Suryono telah menulis pada 3 tahun yang lalu dan itu akan menjadi bahan di persidangan kalau itu memang ada” ungkap Selamet Suharto SH salah satu pengacara M Yunus.

Selain itu saksi juga merasa terpancing dengan luapan emosi terdakwa M Yunus dan saksi mengatakan bahwa beliaunya pada 3 tahun yang lalu masih dalam kondisi sakit struk yang ke 2 dan dirinya agak kecewa dengan salah satu pengacara dari terdakwa dan dirinya sangat menyesali kejadian ini.

Advertisement

“Saya sebagai saksi meminta maaf kepada masyarakat Banyuwangi, karena saya terpancing emosi dengan terdakwa, saya juga lupa dengan yang dikatakan terdakwa saya menulis di media mana 3 tahun yang lalu, pasalnya 3 tahun yang lalu saya masih mengalami sakit struk yang ke 2 dan saya menulis di media mana yang dimaksud terdakwa ” ungkap saksi yang dihadirkan JPU. (ras/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas