Kota Malang
Sebanyak 1.768 WBP Lapas Kelas 1 Malang Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2022
Memontum Kota Malang – Sebanyak 1.768 orang dari total 2.865 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, Senin (02/05/2022) tadi.
Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan, mengatakan bahwa remisi ini diberikan terhadap total 1.768 warga binaannya di Lapas Kelas I Malang dalam suka cita Hari Raya Idul Fitri. “Total ada 1.768 narapidana Lapas Lowokwaru yang dapatklan remisi pada Hari Raya ini. Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini ada yang mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan,” ujar RB Danang Yudiawan.
Adapun rinciannya, remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri (RK.I) dari mulai 15 hari sampai dengan 2 bulan sebanyak 1.755 narapidana. Sedangkan RK II terdapat 13 warga binaan. Dengan keterangan 7 warga binaan bebas langsung dan 6 warga binaan lainnya masih dalam tahap menjalani subsider.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Remisi secara simbolis diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan. Lebih lanjut, dengan pemberian remisi ini, bisa menjadi momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.
Ia pun juga mengajak mereka yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib dan mengikuti semua program pembinaan di dalam Lapas lebih maksimal. Selain itu dengan pemberian remisi ini juga mengurangi beban negara dalam mengurangi over kapasitas dalam Lapas.
“Karena semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud kasih Tuhan. Merupakan nikmat yang layak diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri, tidak melanggar tata tertib dan bersyukur atas segalanya, selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,” ujar RB Danang. (gie)