Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Perampokan Gucialit Lumajang, Terdakwa Cabut BAP, Ngaku Dipukuli, Diancam Dilindas Mobil

Diterbitkan

-

Sidang Kasus Perampokan Gucialit Lumajang, Terdakwa Cabut BAP, Ngaku Dipukuli, Diancam Dilindas Mobil

Memontum Lumajang – Kasus perampokan di Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang yang menimpa Tiananto (24) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tante Tiara (Waria) menjadi viral saat itu setelah Tim Cobra Polres Lumajang berhasil mengungkap jika pelaku tak lain adalah anak buah korban sendiri (karyawan).

Namun fakta di persidangan diungkapkan oleh penasehat hukum Dr Nuryanto A Daim SH MH, dari Universitas Wijaya Putra Surabaya, para pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut dan diduga ada rekayasa pada kasus ini. Para pelaku berjumlah 6 orang, sebelumnya yang 4 orang telah diputus bersalah dengan vonis masing-masing 4 tahun penjara. Lalu melakukan banding. Sementara 2 orang lainnya pada selasa (17/3/2020) menjalani persidangan sela ke dua.

“Dari awal kita sudah sejak di Polsek itu kita curiga, karena apa, karena pertamanya yang saya tangani cuma 2 orang itu, yaitu Doni Slamet sama Abdul Rohim. Kecurigaannya karena di BAP dia merasa tidak tahu menahu dan tidak pernah melakukan perbuatan itu dan pada saat itu lagi tidur sama istrinya yang Abd Rohim itu,” katanya.

Karena curiga, Ia kemudian menemui anak itu di tahanan Polsek. Kemudian mereka bercerita banyak tentang penangkapan itu. Ternyata diduga ada rekayasa dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Advertisement

“Dia menyatakan bahwa itu semua diduga rekayasa, rekayasanya seorang oknum perangkat desa yang pingin dapat nama di desa kemudian ngarang-ngarang cerita itu. Bahkan yang 4 orang itu dipaksa untuk mengakui telah melakukan dan dibikinkan skenario yang peran masing-maing. Ada yang ketuk-ketuk pintu, ada yang ngambil uang, ada yang nyekap, pakai pisau dan lain sebagainya itu. Padahal tidak pernah melakukan,” ujarnya.

Pihaknya merasa khawatir, dikarenakan pelaku sebenarnya masih bergentayangan akibat dari proses penangkapan yang janggal itu. Bahkan ia meyakini pelaku sebenarnya belum tertangkap.

“Saya khawatir dengan hal ini di masyarakat nanti itu ya ini seolah-olah masyarakat sudah aman kan udah tertangkap semua, tapi kenyataannya kan masih banyak masyarakat yang mengalami perampokan, pencurian dan lain sebagainya karena pelakunya, pelaku yang sebenarnya masih bergentayangan, akibat dari penyelidikan dan penyidikan yang tidak teliti tidak cermat. Jadi pelaku yang sebenarnya sampai sekarang ini saya yakin belum terungkap,” unkapnya.

Ia berharap hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu agar masyarakat tidak menganggap hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Advertisement

“Hukum harus ditegakkan se adil-adilnya. Ini masyarakat kecil, anak anak ini cuma kuli dan orang tuanya saya tau sendiri, itu fakir miskin semua dan pendidikannya juga rendah, rata-rata lulusan SD. Jadi hukum itu, keadilan itu bukan hanya untuk mereka-mereka yang mampu, mereka-mereka yang punya uang, mereka-mereka yang punya jabatan. Tapi untuk orang kecil ini harusnya juga ditegakkan,” terangnya.

“Jadi jangan sampai yang namanya keadilan hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas, anak-anak ini termasuk kelas bawah, ini hukum dipertajam, ada kejanggalan-kejanggalan, fakta-fakta yang tidak bener sama hakim itu di maklumi dibenarkan, itu yang keberatan saya dari awal sampai akhir,” imbuhnya.

Dr Nuryanto menyatakan, jika pihaknya jauh-jauh datang ke Lumajang dari Surabaya untuk menangani kasus ini. Karena melihat fakta-fakta adanya kejanggalan dan melihat pengakuan yang mengejut dari para pelaku di persidangan.

“Makanya jauh-jauh dari Surabaya ke Lumajang ini. Saya yakin bahwa ini semua tidak benar, penanganan mulai dari Polsek, penyelidikan maupun penyelidikannya dan kejanggalannya kenapa kok tidak waktu itu setelah kejadian langsung ditangkap pelaku-pelakunya. Tapi ada waktu hampir sebulan baru ada penangkapan, katanya ada pengakuan dari salah satu orang. Ternyata dipersidangan mereka mencabut semua keterangannya dan tidak pernah melakuan. Karena mereka diancam dipukuli sama oknum penyidik Kepolisian. Itu pengakuan di Persidangan. 4 orang itu mengaku dipukuli, diancam mau dilindes mobil kalau tidak mengakui, karena takut ya terus mengakui, mengikuti skenario yang di karang oleh Polisi,” tukasnya.

Advertisement

Lanjut dia, bahkan dipersidangan para pelaku tidak mengakui dan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat. Dia juga menyayangkan saat verbal lisan pihak dari kepolisian menghadirkan saksi bukan oknum yang melakukan pemukulan waktu itu.

“Tapi di persidangan mereka tidak mengakui dan mencabut BAP yang telah dibuat dan sayangnya waktu verbal lisan di pengadilan polisi kan dikasih kesempatan untuk menjelaskan. Tapi yang dijadikan saksi untuk perbalisan untuk menerangkan fakta ternyata tidak hadir, yang hadir orang yang tidak ikut mukuli yang tidak ikut menyiksa itu, ya itu fakta, fakta yang di persidangan di kasus yang 4 orang itu, yang pertama,” tuturnya.

BACA : Heboh..! Korban Perampokan di Lumajang Minta Para Pelaku Tidak Dihukum

Untuk kasus yang ke 2 ini kata dia, ini tidak ada seorangpun saksi dan tidak ada bukti apapun, karena apa, saksi korban pada waktu itu katanya di dudukkan di kursi terus ditodong pakai pisau dan lampunya dimatikan oleh pelaku. “Nah 2 orang ini katanya diluar. Jadi tidak ada saksi yang tau mengenai 2 orang ini, tidak ada saksi samasekali. Nah ini dijebloskan di Penjara dijadikan tersanga karena kesaksian tersangka yang sebelumnya itu, sebelum kita dampingi memang bicara seperti itu, namun setelah kita dampingi mereka berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Advertisement

“Jadi Tim Kami dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya mendampingi itu untuk mengungkap kebenaran. Kebenaran itu tidak hanya kita dapatkan di kepolisian, tapi kita datang langsung ke masyarakat, kita datangi satupersatu keluarga tersangka dan terdakwa ini akhirnya kita tau, rata-rata sedang tidur dengan istrinya ada yang tidur dengan keluarganya gitu waktu kejadian. Ini hal yang sangat fatal sekali, karena tidak teliti di dalam penyelidikan, tidak mampu mengungkap fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas