Kabupaten Malang
Siswi Tirtoyudo Awas Kecanduan Pil Koplo
Memontum Malang — Terungkap sudah indikasi peredaran pil koplo di kalangan muda-mudi daerah Tirtoyudo atau Malang sisi Timur (Amsterdam–red) berkat penyelidikan dan pengintaian anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo.
Satu pemuda diduga pengedar pil koplo berhasil diringkus petugas. Yaitu, tersangka Roby Risky (21) warga Desa Pujiharjo RT14 /RW03, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Tersangka dibekuk anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo, Selasa (28/2/2018) pukul 23.30 saat berada dalam rumah sekitaran Desa Pujiharjo Tirtoyudo. Ia tidak dapat berkutik lantaran ada seorang saksi dan petugas menyita barang bukti.
Berdasar rilis pers dari Kapolsek Tirtoyudo, AKP Suyoto dan keterangan Polres Malang, AKP Farid Fathoni selaku Kasubaghumas, menjelaskan bahea dalam penangkapan disita pil koplo alias pil lele atau doubel ££ sebanyak 119 butir, uang Rp 45 ribu dan sebuah ponsel.
Hingga kini, tersangka masih diperiksa intensif penyidik Polsek Tirtoyudo guna penyelidikan lebih lanjut. Ada dugaan, masih ada pengedar dan bandar “di atas” bisnis tersangka. Gara-gara pil koplo, ia musti mendekam di terungku atau jeruji besi polisi. (sos)