Kota Malang

Skandal Penjualan Aset, Pemkot Malang Digugat Pemilik

Diterbitkan

-

Skandal Penjualan Aset, Pemkot Malang Digugat Pemilik

Untuk melancarkan penyelidikannya,.pada Kamis (12/7/2018) siang, petugas Kejaksaan Kota Malang bersama 5 angggota Polres Malang Kota melalukan pengeledahan di 2 lokasi sekaligus. Yakni sebuah rumah di Jl Taman Gayam, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen dan Jl Buring, Kelurahan Oro-oro Dowo.Pengeledahan di 2 lokasi itu memakan waktu cukup lama dikarenakan dari pukul 11.00 hingga pukul 19.00.

Penyelidikan pemindah tanganan aset pemkot ini sudah sejak beberapa bulan ini. Bahkan salah satu saksi yakni staf Kelurahan Oro-oro Dowo, Wiyono (54) warga Jl. Janti Selatan, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditemukan tewas gantung diri di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo, Selasa (19/06/2018) pagi. Tentunya Wiyono hanyalah salah seorang saksi dari 30 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Kota Malang. Tentunya di balik pelepasan aset Pemkot ini ada aktor intelektualnya yang kini identitasnya masih dicari oleh petugas.

Baca Juga: Penjualan Aset Pemkot Malang, Jaksa Segera Tetapkan Tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni SH MH, bahwa aswt Pemkot yang berpindah tangan kini sudah ada nama seseorang dan sudah berdiri bangunan di atasnya. “Ada 5 orang yang diperiksa diduga terkait dengan pelepasan aset tersebut. Ke 5 orang itu merupakan tahap pengembangan dan peningkatan dari penyelidikan dan keterangan 30 saksi sebelumnya,” ujar Amran pada Jumat (13/7/2018) siang. (gie/yan)

Advertisement

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas