Sidoarjo

Soal RSUD Barat, Pusaka Desak Audit Kinerja PT SMI dan Pemkab

Diterbitkan

-

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) Sidoarjo, Fatihul Faizun

Memontum Sidoarjo – Rencana pembangunan RSUD Barat di Desa Tambakkemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo hingga kini belum jelas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo tetap bersikukuh pembangunan RSUD Barat dibangun menggunakan dana APBD. Sedangkan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo tetap bersikukuh dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Padahal, masa jabatan anggota DPRD Sidoarjo periode 2014 -2019 sudah habis. Selain itu, dalam RPJMD 2016-2021 pembangunan RSUD Barat seharusnya sudah mencapai 85 Persen. Hal ini lantaran targetnya beroperasinya mulai Tahun 2020.

Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini

Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini

“Sudah kami pelajari. Dalam RPJMD, Tahun 2020 pembangunan RSUD Barat harusnya sudah mencapai 85 Persen. Tapi sampai hari ini masih belum ada progres pembangunan sama sekali atas rencana pembangunan itu,” terang Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (Pusaka) Sidoarjo, Fatihul Faizun, Kamis (22/8/2019).

Lebih jauh, aktivis yang akrab dipanggil Paijo ini mengungkapkan berdasarkan surat penugasan pendampingan Nomor KEP-50/PR 2017 tertanggal 22 Agustus 2017, PT Sarana Multi Intrastruktur (SMI) sebagai konsultan pembangunan RSUD Barat tugasnya berakhir 22 Agustus 2019 (hari ini).

“Rencana reschedule sudah diajukan PT SMI melalui surat Nomor S-724/SM1/ DU/07/19 tertanggal 17 Juli 2019 kepada Bupati Sidoarjo selalu PJPK proyek pembangunan RSUD Barat. Harapannya ada kompromi dengan anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024. Dengan reschedule ini berarti dapat dinilai kinerja PT SMI dan PJPK tidak efektif dan efisien,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, lanjut Paijo menilai jika DPRD mau fair (terbuka), maka seharusnya berani melakukan audit atas kinerja dari PT SMI mulai Tahun 2017 hingga 2019.

“Sebelum proyek itu dilanjutkan maka harus diaudit BPK RI atas kinerja Pemkab dan PT SMI mulai Tahun 2017 sampai Tahun 2019 ini,” tegasnya.

Bagi Paijo, hasil audit BPK RI itu untuk memberikan penilaian secara objektif dan sistematis terhadap hasil kinerja yang sudah dilakukan Bupati Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo dalam mewujudkan pembangunan RSUD Barat.

“Bagi kami audit kinerja itu penting agar memudahkan pengambilan keputusan bagi pihak yang bertanggungjawab dalam mengawasi dan mengambil tindakan dan koreksi. Termasuk agar bermanfaat untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik itu,” pintanya.

Advertisement

Sementara itu, secara terpisah Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini menegaskan jika audit kinerja PT SMI dan Bupati Sidoarjo selaku PJPK Pembangunan RSUD Barat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Soal audit kinerja monggo saja dilakukan seseuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku,” kata mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini.

Selain itu, kata Zaini yang juga mantan Kepala Dinas Perizinan ini, menilai masa penugasan PT SMI sudah diperpanjang. Menurutnya, jika mengacu pada RPJMD seharusnya RSUD Barat sudah dibangun.

“Oleh karena itu, Pemkab dari awal merencanakan menggunakan skema KPBU itu. Agar pembangun fisik dan operasinalnya bisa dilakukan serentak. Sekarang yang dibutuhkan harus ada kompromi antara PJPK (Bupati) dan DPRD. Apalagi, mulai perencanaan awal sampai saat ini, DPRD selalu ikut dalam pembahasan,” tandasnya. (Wan/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas