Situbondo

SPj Tak Juga Selesai, Kades Gadingan Segera Diberhentikan

Diterbitkan

-

SPj Tak Juga Selesai, Kades Gadingan Segera Diberhentikan

Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo, Yogie Kripsian Syah membenarkan ada desa yang tidak menyelesaikan SPj. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi pemberhentian dari camat setempat.

Dia menerangkan, ada sebelas desa yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa tersebut. Akan tetapi beberapa desa mampu menyelesaikannya hingga batas waktu yang diberikan.

“Desa Gadingan tidak bisa selesai sampai sekarang,” katanya.

Yogie mengaku, desa yang bermasalah dengan SPjnya terbanyak di Kecamatan Jangkar dan Kecamatan Mangaran. Pemerintah bahkan harus memberikan peringatan hingga tiga kali ke desa-desa tersebut.

Advertisement

“Tapi setelah diberikan peringatan ketiga, bisa diselesaikan,” tambah Yogie kepada Memontum.com.

Sekda Pemkab Situbondo, Syaifullah mengaku belum tahu adanya kepala desa yang akan diberhentikan karena masalah SPj. Sebab, hingga saat ini, belum ada, rekomendasi dari Camat.

“Kalau memang ada yang belum selesai SPj, mungkin besok (hari ini) sudah sampai,” terangnya.

Kata dia, rekomendasi camat menjadi dasar bupati dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara. Sebab, yang berhak mengeksekusi adalah bupati. Sebelum bupati mengambil keputusan, sekda bersama DPMD akan melakukan pembahasan.

Advertisement

“Kita akan kaji dulu, bagaimana persoalan yang sebenarnya. Ada tahapan yang dilakukan,” pungkas Syaifullah. (im/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas