Situbondo

SPj Tak Juga Selesai, Kades Gadingan Segera Diberhentikan

Diterbitkan

-

SPj Tak Juga Selesai, Kades Gadingan Segera Diberhentikan

Memontum Situbondo – Satu kepala desa di Situbondo akan segera diberhentikan bupati karena hingga saat ini belum menyelesaikan SPj Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ialah Abu Hari, Kepala Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar yang terancam mendapatkan sanksi itu.

Camat Jangkar, Sutrisno saat dikonfirmasi Memontum.com mengaku, dirinya sudah membuatkan rekomendasi pemberhentian sementara Abu Hari. Diperkirakan, hari ini (13/2/2018) rekomendasi tersebut sudah sampai ke tangan bupati.

“Sudah dibuatkan hari ini,” ujarnya, kemarin.

Saat ditanya penyebab SPj tidak selesai, Sutrisno mengaku tidak tahu secara pasti. Kata dia, pengerjaan proyek fisik di desa tersebut tidak ada yang bermasalah.

Advertisement

“Ya, karena SPjnya tidak selesai, itu saja penyebabnya” terangnya.

Sutrisno mengaku, sebelumnya, ada beberapa desa di Kecamatan Jangkar yang terlambat melaporkan SPjnya. Akan tetapi setelah diberikan pembinaan, desa yang lain akhirnya bisa merampungkan SPjnya.

“Yang lain sudah selesai pada Hari Jum’at lalu,” katanya.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas