SEKITAR KITA
Tambak Udang PT Bumi Subur Didemo Petani dan Nelayan

Puluhan Tahun Beroperasi Tanpa Kantongi Ipal
Memontum Lumajang – Tambak udang PT Bumi Subur di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, menjadi sasaran aksi demo, pada Rabu (11/11) sore.
Penyebabnya, ratusan pendemo menduga bahwa aktifitas dari tambak tersebut, membuang limbahnya langsung ke laut sehingga mencemari mata pencaharian mereka.
PT Bumi Subur sendiri, diketahui sudah beroperasi selama puluhan tahun. Selama itu pula, diduga juga tidak memperhatikan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dalam mengoperasionalkan tambak.
Perwakilan warga, Alin Ridho, mengatakan bahwa PT. Bumi Subur selama ini dinilai tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik sebelum membuang hasil pertambakan ke laut. Perusahaan, dinilai belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (Ipal) yang layak.
“Dampak ketika panen udang, para nelayan tidak bisa mendapatkan tangkapan ikan. Di sisi lain, aktifitas tambak juga membuat penyempitan sungai yang ada diwilayah tersebut. Sehingga, ketika musim hujan, air sering meluap. Sementara ketika air meluap, baunya anyir dan keruh,” ungkapnya.
Manajer PT Bumi Subur, M Asmin, mengatakan bahwa terkait masalah Ipal, perusahaannya sudah berencana untuk membangun Ipal. Termasuk, juga masih mengurus Amdal, yang masih membutuhkan kajian secara teknis.
“Kita ikuti aja, termasuk terkait pelebaran sungai ini. Untuk ipal, saya pastikan sudah proses. Masalah ipal, kita serahkan pada konsultannya ipal di Provinsi yang menangani masalah ini. Kita sudah bayar, Rp 300 juta dan sudah lima puluh persen berjalan,” ujarnya.
Asmin menambahkan, jika HGU (hak guna usaha) PT Bumi Subur, luasannya 200 hektare. Dari situ, sudah beroperasi kurang lebih sekitar 25 sampai 30 tahun. Pihaknya, juga mengakui jika beroperasi tanpa memiliki Ipal.
“HGU kita 200 hektare. Tidak ada Ipal memang, karena tambak-tambak yang lain, juga tidak ada,” paparnya. (adi/sit)
















