Kota Malang

Tertibkan Pengelolaan Parkir Kota Malang, Dishub Ajukan UPT BLUD

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Seiring telah dilaunchingnya e-parkir di Stadion Gajayana, Senin (4/1) pagi, Dinas Perhubungan sudah merancang UPT (unit pelaksana teknis) yang fokus melakukan pengelolaan parkir. Hal itu disampaikan Kepala Dishub, Handi Priyanto, usai acara peresmian, yang dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji.

Menurut Handi, saat ini tahap pembuatan UPT parkir tersebut tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Provinsi Jawa Timur. “Selama tahun 2020, kami juga telah merancang unit kerja instansi untuk mengelolanya nanti. Sekarang, sedang proses di Provinsi Jatim. Secara prinsip, kemarin sudah ada persetujuan dari provinsi dan kurang tanda tangan Gubernur,” katanya.

Pendirian UPT baru ini, tambahnya, menggunakan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). “Jadi, UPT parkir ini bukan UPT biasa. Tetapi, merupakan Badan Layanan Umum Daerah. Nanti e-parking yang ada di aset pemerintah daerah dan juga setoran parkir tepi jalan, akan dikelola UPT tersebut. Jadi, nantinya tidak lagi dikelola Bidang Parkir di Dishub,” paparnya.

Lebih lanjut Handi memaparkan, perbedaan Bidang Parkir Dishub dan UPT Parkir yang akan dibuat ini, yaitu untuk Bidang Parkir Dishub berfungsi untuk pengawasan dan penertiban saja. Untuk setoran dan tata kelola, akan diurus oleh UPT parkir.

Advertisement

“Pada saat ini, parkir dikelola di Bidang Parkir. Itu, ada kendala yang dihadapi. Pertama, manakala ada perubahan tata kelola dibutuhkan perda dan itu tidak mudah. Petunjuk dari Wali Kota, kita mendirikan UPT dengan sistem BLUD. Sehingga, operasional parkir di kota Malang akan dikelola oleh UPT dengan sistem BLUD tadi. Bedanya apa ? UPT BLUD lebih leluasa, jika butuh regulasi hanya butuh Perwali, tidak perlu Perda,” ujarnya.

Diakuinya, dalam waktu dekat, UPT ini akan segera terbentuk. Bahkan, Jukir yang selama ini ada, akan direkrut menjadi TPOK (tenaga pendukung operasional kegiatan).

“Sementara ini, di lokasi e-parkir Stadion Gajayana ada belasan Jukir yang sudah kami rekrut menjadi TPOK dengan gaji UMR. Mereka, nanti yang akan menjalankan dan bertugas di sini. Tetapi sebelumnya, akan kami training kurang lebih 1 minggu dulu jadi tidak ada pihak yang dirugikan. Malah kami semakin memperbaiki sistem tata kelola parkir di Kota Malang,” ujarnya. (cw1/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas