Kota Malang
Tilang 71 Pelanggar Lalu lintas
# Opsgab Sadar Keselamatan
Kota Malang, Memontum — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan terhadap masyarakat berkendara baik R2(Roda2)dan R4(Roda4). Satlantas Polres Malang Kota bersama Dishub (Dinas Perhubungan) Jatim menggelar operasi gabungan di kawasan terminal Arjosari Kota Malang, Senin(5/2/18).
Ops gabungan yang dipimpin Kanit Turjawali Polres Malang Kota Ipda Luhur Santoso itu diikuti sebanyak 25 personil gabungan. Sebanyak 71 surat tilang dikeluarkan pada giat Opsgab tersebut yang mana dalam giat ini Satlantas Polres Malang Kota bersifat mendukung program dari Dishub Jatim yakni “Ops Sadar Keselamatan”
“Operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Luhur
Ditambahkannya, dalam Ops gabungan ini, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan tegas kepada masyarakat pelenggar baik roda 2, roda 4, namun juga akan menindak tegas bagi kendaraan R4 terutama yang mengangkut barang yang melebihi kapasitas walaupun itu wewenangnya Dishub. “Karena itulah pentingnya Ops gabungan ini dilaksanakan,”terangnya. (fik/jun)