Hukum & Kriminal

Trio Tukang Gendam Lintas Kota Dibekuk Polres Batu

Diterbitkan

-

Trio Tukang Gendam Lintas Kota Dibekuk Polres Batu

Memontum Kota Batu – Polres Batu melalui jajaran Reskrim berhasil meringkus tiga tersangka kejahatan penipuan dengan modus gendam. Mereka tertangkap usai melakukan aksinya dan terekam kamera CCTV yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, usai ada laporan, petugas langsung mendalami kasus ini. Hasilnya ketiga tersangka pun langsung diamankan di rumah masing-masing.

“Mereka diamankan usai penyidik mengembangkan kasus dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial dan viral,” kata kapolres dalam press rilis di halaman Mapolres Batu, Senin siang (13/7/2020).

Tiga pelaku yang diamankan pertama, M. Ali (50), pekerjaan karyawan swasta, alamat RT 1 RW 8, Dusun Terate, Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Kedua, Didik Mokhamad Fauji alias Didik (49), merupakan perangkat desa, beralamat di RT 2 RW 2, Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga, Mukhammad Salam (55), karyawan swasta, alamat RT 1 RW 6, Dusun Grinting, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku pun dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Lalu, barang bukti (BB) yang diamankan satu unit mobil ertiga warna abu-abu metalik Nopol N 1059 WW, satu buah kopyah/songkok wana putih, satu buah baju taqwa lengan panjang warna putih, satu buah sarung warna hijau, dua buah uang koin receh, satu lembar uang dua ribuan, satu lembar kantong plastik warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 1,45 juta hasil penjualan cincin.

Kronologis kejadian, pada Selasa (7/7/2020), sekitar pukul 7.00 WIB di depan Toko Kardus, Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Usai korban D, 80 tahun berbelanja, tiba-tiba ketika hendak pulang ada mobil pelaku dan berhenti.

Advertisement

Salah satu pelaku berinisial M A pura-pura menanyakan kepada korban letak lokasi Pasar Besar. Lalu, pelaku menyuruh korban berkata kepada pelaku lainnya M D dan berkata “nggihpun jenengan bejo ten kiai/gus” (Iya anda bilang ke Kiai/Gus).

Dari situ korban menghampiri pelaku M D dan ia pun mendoakan korban agar dapat naik haji, dijauhkan dari penyakit dengan syarat untuk menyiapkan uang Rp 2000 ribu, untuk dimasukkan ke kotak amal masjid sambil mengambil air yang berada di dalam masjid untuk berwudhu sambil dibacakan surat Al Fatihah.

Lalu, pelaku M Ali mengatakan kepada pelaku M Didik. Tiba-tiba korban tak sadarkan diri, dan dua cincin emas yang dipakai korban raib diganti uang receh berbungkus tisu yang dimasukkan ke kantong kresek hitam. Kemudian pelaku langsung kabur. (bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas