Gresik

Unggah Foto Bugil Gadis di Bawah Umur, Gendut Dikerangkeng

Diterbitkan

-

Unggah Foto Bugil Gadis di Bawah Umur, Gendut Dikerangkeng

Memontum Gresik — Agus Wiyono alias Gendut bin Siswoyo (27) warga Dusun Gridijaya, Desa Pacuh, Balongpanggang, Gresik akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Gresik lantaran kedapatan mengunggah foto telanjang bulat seorang gadis dibawah umur, sebut saja Manis, di akun Facebook (FB) korban.

Modus operandi Gendut untuk mendapatkan foto bugil Manis yaitu dengan berpura pura sebagai Pacar Korban melalui media sosial Instagram (IG). Terlebih dahulu, Gendut memfollow IG korban dan memanfaatkan fitur Direct Massages (DM). Setelah direspon oleh korban, Gendut lalu meminta email dan password akun FB milik Manis. Manis yang masih lugu lalu memberikan Email dan password FB melalui DM Instagram. Gendut lalu lebih intens merayu korban melalui DM sampai akhirnya, pelaku meminta foto telanjang dari korban. Entah rayuan maut apa yang diberikan Gendut kepada Manis sampai akhirnya, berhasil mendapatkan 2 foto bugil milik korban dengan posisi duduk sambil memperlihatkan alat vitalnya.

Puas mendapatkan 2 foto korban, pelaku langsung mengCapture/screenshot kiriman foto tersebut. Lantaran sudah mendapatkan Password akun FB korban, Gendut lalu mengupload foto telanjang korban ke Facebook milik korban sendiri. Sudarwanto, keluarga korban, Warga Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik yang mengetahui ada foto telanjang langsung melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Gresik dan berhasil menangkap Pelaku.

“Pelaku melancarkan aksinya merayu korban sejak awal April, pada tanggal 12 April, pelaku meminta foto telanjang korban dan pada 13 April pelaku mengunggah foto korban ke akun Facebook korban” kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasat Reskrim Polres Gresik.

Advertisement

Polisi lalu mengamankan barang bukti 1 unit Hp milik pelaku yang berisi foto telanjang milik korban, serta 1 unit HP milik korban untuk dilakukan penyitaan.

“Pelaku terancam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI. No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI. No. 11 tahun 2008 tentang ITE” pungkasnya. (gbr/sgg/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas