Bondowoso

Validasi Guru Ngaji Penerima Insentif di Bondowoso Hampir Rampung

Diterbitkan

-

Rahmatullah, Kabag Kesra Pemkab Bondowoso (kiri) dengan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat dalam suatu kegiatan

Memontum Bondowoso – Kerja ekstra cepat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam melakukan pendataan guru ngaji penerima insentif atau tunjangan pada tahun ini, hampir rampung. Karena, sejak dilakukan pendataan pada Maret lalu hingga Juni, ini dengan melibatkan kepala desa (kades) dan camat, Bagian Kesra tinggal memvalidasi data guru ngaji di dua kecamatan, yakni Pujer dan Maesan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Bondowoso, Rahmatullah di kantornya kemarin mengatakan, pendataan guru ngaji penerima insentif pada 2019 sudah hampir rampung. Karena, sejak dilakukan pendataan pada Maret lalu hingga Juni, ini data guru ngaji yang sudah divalidasi mencapai hampir 90 persen atau empat ribu lebih.

”Bagian Kesra kerja ekstra cepat melakukan pendataan sekaligus memvalidasi guru ngaji penerima insentif. Dan, hingga sekarang (Juni 2019, red) tinggal guru ngaji di Kecamatan Pujer dan Maesan yang masih proses validasi,” katanya.

Mantan Camat Sempol, Botolinggo, dan Maesan ini menambahkan, pendataan guru ngaji dilakukan Bagian Kesra melalui verifikasi dan validasi data faktual di lapangan. Sehingga, tidak ada lagi guru ngaji penerima insentif yang bermasalah.

Advertisement

”Makanya, Bagian Kesra melakukan verifikasi dan validasi semua data guru ngaji yang masuk, agar tidak ada lagi yang bukan guru ngaji masuk data penerima insentif guru ngaji,” ujarnya.

Rahmatullah menjelaskan, insentif guru ngaji di Bondowoso pada 2019 bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018 guru ngaji menerima insentif Rp 800 ribu per tahun menjelang hari raya Idul Fitri. Pada 2019, Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar yang memenangkan Pilkada Serentak Bondowoso 2018 menaikkan insentif guru ngaji Rp 1,5 juta per tahun.

”Tapi, pemberian insentif guru ngaji tahun, ini tidak bisa diberikan menjelang lebaran. Salah satu faktor penyebabnya, karena dilakukan verifikasi dan validasi guru ngaji lagi. Sehingga, baru bisa diberikan setelah lebaran melalui PAK atau P-APBD Bondowoso 2019,” jelasnya.

Wabup Irwan Bachtiar dalam beberapa kesempatan menegaskan, pendataan ulang melalui verifikasi dan validasi dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemberian insentif pada guru ngaji. Untuk itu, Bagian Kesra melibatkan kades dan camat dalam melakukan pendataan ulang guru ngaji.

Advertisement

”Maka dari itu, saya minta kades dan camat memberikan data guru ngaji penerima insentif yang benar. Sehingga, ke depan tidak ada lagi kesalahan dalam pemberian insentif guru ngaji,” tegasnya. (ido/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas