Pemerintahan

Wabup Muqit : Presiden Tekankan Izin Jangan Dipersulit dan Berbelit

Diterbitkan

-

Wabup Muqit : Presiden Tekankan Izin Jangan Dipersulit dan Berbelit

Jember, Memontum – Atas perintah dan instruksi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widdodo kepada semua Pemerintah daerah, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Jember agar menekankan kepengurusan perizinan jangan dipersulit dan jangan sampai berbelit-belit.

“Berulang kali arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden, selalu menekankan bahwa izin jangan sampai dipersulit, jangan sampai berbelit-belit, ” Demikian disampaikan Wakil Bupati Jember Drs Abdul Muqit Arief ketika menyerahkan SK perijinan, Senin (27/1/2020) siang.

Wakil Bupati Jember Drs Abdul Muqit Arief memberikan SK Perizinan kepada pemohon. (ist)

Wakil Bupati Jember Drs Abdul Muqit Arief memberikan SK Perizinan kepada pemohon. (ist)

Diketahui, SK perijinan yang diserah kan Wabup di ruang Lobby Bupati Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember tersebut sebanyak 29 pemohon perizinan dan dari 29 perizinan tersebut 10 diantaranya pemohon izin prakter dokter.

“Ini merupakan kabar gembira bagi Pemkab Jember, juga tentunya bagi masyarakat jember secara keseluruhan, karena dunia kesehatan itu merupakan yang masih menjadi salah satu PR bagi kita semua, bagaimana meningkatkan kesehatan masyarakat jember menjadi sehat,” ucapnya.

Sebab, lanjut Muqit Arief meski Pemkab sendiri telah memiliki 3 rumah sakit daerah, tetapi dengan jumlah penduduk yang berjumlah jutaan, kurang maksimal menangani itu semua.

Advertisement

“Saya berharap, nantinya bidang kesehatan ini betul-betul dirasakan kehadirannya, terutama pada saudara kita yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” harap Muqit.

Abdul Muqit Arief menerangkan, Pemkab Jember akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan, salah satunya ialah perijinan, karena sebetulnya, ketika izin itu dikeluarkan, maka itu akan berdampak positif kepada pemohon izin dan pada masyarakat Jember keseluruhan.

“Kita pernah mendengar, bahwa pemerintah sebagai abdi masyarakat, dan apa yang bisa kita lakukan terhadap masyarakat, kalau bukan amanah yang sedang kami jalankan,” jelasnya.

Wabup berharap dengan keberadaan izin yang legal ini, nantinya akan membantu Pemkab Jember dalam penanggulangan pengangguran, pemanfaatan dan sebagainya.

Advertisement

“Karena terus terang, peningkatan tenaga kerja pada APBD itu juga partisipasi, permohonan izin ini merupakan sebuah bukti kongkrit, partisipasi nyata ikut membangun Jember,” pungkas Muqit Arief. (gik/yud/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas