Sidoarjo
Warga Binaan dan Petugas Lapas Porong Deklarasi Perangi Peredaran Narkoba
Memontum Sidoarjo – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, di Porong – Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas mendapat apresiasi Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Sejumlah pejabat Eselon III Lapas Kelas 1 Surabaya dan perwakilan warga binaan deklarasi bersama dan menadatangani Pakta Integritas menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Hand Phone (HP), Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas Porong, Selasa (19/3/2019).
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas 1 Surabaya. Menurutnya persoalan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Pembatasan penggunaan HP kepada siapa saja yang berada di dalam Lapas bisa mempersempit ruang gerak para pengedar dan oknum petugas Lapas.
“Prinsipnya kami mendukung sepenuhnya deklarasi dan komitmen bersama ini. Deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas ini menjadi pintu masuk perang melawan narkoba di dalam Lapas,” terang Saiful Ilah kepada Memontum.com, Selasa (19/2/2019) seusai menandatangani Pakta Integritas bersama Forkopimda.
Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Suharman menguraikan jumlah penghuni warga binaan Lapas Porong ada sebanyak 2.870 orang. Mayoritas merupakan warga binaan kasus narkoba.
“Penguni Lapas disini yang tersangkut masalah narkoba mencapai sekitar 1. 580 orang atau sekitar 68 persen dari total penghuni 2.870 warga binaan yang ada,” urainya.