Sidoarjo
Warga Binaan dan Petugas Lapas Porong Deklarasi Perangi Peredaran Narkoba
Lebih jauh, Suharman menjelaskan Lapas Kelas 1 Surabaya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo berkomitmen memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan kepada oknum petugas Lapas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kami persilahkan menangkap oknum petugas Lapas yang bermain-main dengan narkoba. Lapas kelas 1 Surabaya ini harus bersih dari penggunaan HP serta bebas dari pungli. Termasuk petugas Lapas selama menjalan tugas di dalam Lapas tidak boleh membawa HP,” tegasnya.
Sementara Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugianto menegaskan Indonesia saat ini darurat narkoba. Menurutnya rata-rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas. Bahkan meningkatnya penyalahgunaan narkoba terjadi di Sidoarjo. Sedangkan target pengedar adalah anak usia di bawah 17 tahun.
“Di Sidoarjo sendiri pengguna narkoba sudah menyasar anak usia di bawah 17 tahun. Indonesia saat ini darurat narkoba. Kasus yang diungkap rata-rata jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Toni komitmen bersama perang melawan narkoba ini harus dijaga. Setiap saat BNNK Sidoarjo akan memantau setiap Lapas yang ada di Sidoarjo.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan narkoba, baik warga binaan maupun oknum petugas Lapas pasti akan ditindak. Karena itu, usai deklarasi petugas BNNK Sidoarjo melakukan tes urine kepada seluruh petugas Lapas dan warga binaan Lapas Porong,” tandasnya. (Wan/yan)