Kota Malang

Warga Kota Malang Ringan Tangan, Jumlah Pengemis dan Anjal Meningkat

Diterbitkan

-

TERTIBKAN: Satpol PP Kota Malang bersama pengemis dan Anjal saat diamankan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, mencatat bahwa jumlah pengamen, pengemis, gelandangan serta Anak Jalanan (Anjal) di Kota Malang, pada Oktober 2023 mengalami peningkatan. Yakni, ada sebanyak 25 orang yang berhasil diamankan dari beberapa titik yang ada di Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika peningkatan itu terjadi karena Kota Malang dianggap sebagai lokasi favorit bagi pengamen, pengemis, gelandangan bahkan anjal. “Tidak tahu apa pastinya, yang membuat mereka banyak beroperasi di Kota Malang. Kalau dari pemeriksaan yang dilakukan pada sejumlah orang yang diamankan, katanya warga Kota Malang itu loman (ringan tangan, red). Makanya, itu yang dimanfaatkan. Kan ada beberapa yang memanfaatkan anaknya dengan tujuannya agar warga bisa iba dan memberikan uang,” ujar Rahmat, Selasa (31/10/2023) tadi.

Ditambahkan Rahmat, bahwa pada Oktober ini juga telah banyak aduan dari masyarakat terkait dengan tingginya pengamen, pengemis, gelandangan bahkan Anjal yang ada di Kota Malang. “Di Oktober ini, memang banyak pengaduan. Baik melalui media sosial (Medsos) atau menghubungi petugas secara langsung. Baik lewat telepon atau WhatsApp,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Padahal, sebagian dari pengemis hingga anjal tersebut adalah warga dari luar Kota Malang. Seperti, Singosari, Pagelaran Kabupaten Malang, Kota Batu, Jombang, Pasuruan, Lumajang hingga Kabupaten Sumenep. Hal itu yang membuat angka pengemis di Kota Malang semakin tinggi.

“Di Kota Malang ini termasuk tinggi. Jika dibandingkan dengan kota besar lain, seperti Surabaya, Madiun atau Kediri itu jumlah (pengemis) nya hampir sama,” katanya.

Tentu dengan keberadaan tingginya pengamen, pengemis, gelandangan dan Anjal di Kota Malang, ini sangat disayangkan. Apabila mereka diketahui berasal dari warga Malang, maka Satpol PP meminta pada perangkat wilayah untuk menjemput. Sementara, yang berasal luar Malang, langsung dipulangkan dengan biaya dari Dinas Sosial Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas