Hukum & Kriminal
Warga Tajinan Diduga Gelapkan Bak Kayu Rangka Besi Truk
Memontum Kota Malang – Iwan (47) Pihak Indomobil Finance Kota Malang, Senin (1/7/2019) malam, melapor ke Polres Malang Kota. Dia melaporkan Liati (56) wwrga Dusun Kaligoro, Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Yakni laporan dugaan pengelapan bak kayu rangka besi Hino Dutro 130HD senilai Rp 40 juta.
Informasi Memontum, bahwa pada Desember 2018, Liati telah mengajukan kredit kendaraan niaga berupa truk di PT Indomobil Finance. Saat itu kelengkapan truk terdapat bak kayu rangka besi.
Namun dalam perjalanannya, Liati tidak bisa mengangsur hingga truk kembali disita oleh pihak korban. Namun saat disita, ternyata bak kayu truk rangka heai Hino Dutro 130HD, kelengkapan truk telah hilang.
Karena.telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Malang Kota. Pihak Polres Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan ini.
” Laporannya sudah kami terima dan masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni. (gie/yan)