Kota Malang

10.000 Warga Kota Malang Gunakan Suket, DPT Bukan Harga Mati

Diterbitkan

-

10.000 Warga Kota Malang Gunakan Suket, DPT Bukan Harga Mati

“Setiap ada pengurangan atau penambahan data dalam DPS ke DPT harus ditulis alasannya kenapa. Sebab salah satu akar masalah dalam Pilwali dan Pilgub karena data pemilih tidak valid,” pesannya.

Anggota KPU Kota Malang Deny Bactiar menambahkan, sebelum penetapan DPT tingkat kota. Masing masing PPK menggelar rapat pleno dengan memperhatikan masukan dari Panwascam dan laporan masyarakat.

Misalkan saja terkait dengan data pemilih dalam Lapas Lowokwaru, Kota Malang. KPU mengumumkan DPS untuk warga binaan di Lapas Lowokwaru sebanyak 2.183 jiwa.

Setelah diverifikasi ternyata warga Kota Malang sekarang menjadi warga binaan Lapas Lowokwaru sebanyak 500 jiwa. Lalu setelah diverifikasi vaktual dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) tinggal 499 jiwa.

Advertisement

“Ada 10 persyaratan yang menyebabkan data pemilih dicoret atau tidak memenuhi syarat (TMS). Yaitu karena meninggal dunia, NIK ganda, dibawah usia 17 tahun. Pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI dan Polri, sakit jiwa, hak pilih dicabut dan bukan penduduk warga Kota Malang,” jelasnya.
.
Berikutnya Deny menghimbau agar warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman e KTP segera datang ke kantor Dispendukcapil Kota Malang. “Supaya saat pencoblosan surat suara tidak kehilagan hak pilihnya,” tandas Deny. ( man/yan )

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas