Berita

159 Anggota dan Sekwan DPRD Sidoarjo Diswab

Diterbitkan

-

TES SWAB : Sebanyak 49 anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo beserta 110 Sekretariat Dewan (Sekwan) mengikuti tes swab yang digelar di halaman kantor DPRD Sidoarjo sebagai upaya tracing sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (26/08/2020).

Positif Dilarang Ikut Kegiatan Kedewanan

Memontum Sidoarjo – Sedikitnya 159 anggota, pimpinan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo mengikuti tes swab (usap) yang digelar massal di halaman DPRD Sidoarjo. Tes swab ini sebagai upaya tracing sekaligus pendeteksi dini, adanya penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Sidoarjo, sejak meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Rinciannya, ada 49 anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo yang mengikuti tes swab itu. Sedangkan dari ASN dan non ASN ada sekitar 110 orang mengikuti swab itu. “Hasilnya baru akan diketahui 3 hari ke depan. Pesertanya ada 159 orang. Anggota dewan 49 orang serta ASN dan Non ASN 110 orang. Termasuk tenaga kebersihan dan keamanan,” ujar Ketua DPRD Sidoarjo, Usman kepada Memo X, Rabu (26/08/2020) usai tes swab.

Usman menjelaskan, wajib sifatnya bagi 49 anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mengikuti tes swab itu. Menurutnya jika tidak mau mengikuti swab atau hasil swabnya positif, maka dilarang mengikuti berbagai kegiatan kedewanan. Apalagi, seluruh kegiatan bakal berjalan normal seperti biasanya.

“Sesuai kesepakatan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan pimpinan fraksi, mereka (anggota dewan) yang tidak ikut swab atau hasil swab postif maka tak boleh ikut acara dewan. Ini sudah difasilitasi dewan. Kalau memang ada yang melaksanakan swab mandiri diperbolehkan yang penting hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, melihat kehadirannya, semua anggota dewan ikut swab,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, dr Atho’ Illah yang memimpin kegiatan tes swab di DPRD Sidoarjo menegaskan tes swab anggota, pimpinan dan Sekwan DPRD Sidoarjo bagian dari tracing Dinkes Pemkab Sidoarjo.

Advertisement

Selain itu, sebagai upaya screening bagi anggota dewan dan Sekwan yang ikut rapat paripurna, Rabu (19/08/2020) malam lalu. “Swab ini agar diketahui lebih awal siapa yang terdeteksi terpapar Covid-19. Hasilnya akan diketahui sekitar 2 sampai 3 hari kedepan,” ungkapnya.

Selain itu, kata mantan Kepala Puskesmas Sidoarjo Kota ini, jika diketahui ada anggota dewan mapun Sekwan yang positif Covid-19, maka sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 413 Tahun 2020 jika ada yang positif wajib menjalani isolasi.

“Kalau nggak ada gejala maka bisa isolasi mandiri di rumah. Atau bisa jadi isolasi di tempat yang disediakan Pemkab Sidoarjo yakni di Hotel Delta Sinar Mayang. Kalau ada yang positif maka keluarganya juga akan ditracing. Karena swab dan tracing ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (wan/syn)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas