Mojokerto

8 Jam KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wabup dan Sekda Mojokerto

Diterbitkan

-

8 Jam KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wabup dan Sekda Mojokerto

Memontum Mojokerto — KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Wabup dan Sekda Mojokerto nyaris 8 jam, Selasa (24/4/2018). Disamping ketiga ruang kerja tersebut, tidak luput juga bagian lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten turut menjadi sasaran penggeledahan KPK.

Pasca 4,5 jam menggeledah ketiga ruangan tersebut di atas, Sekdakab Herry Suwito yang didampingi petugas KPK, digiring menuju Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Di kantor ini, KPK menuju ruangan kerja bagian pembangunan. Di tempat ini, KPK kembali melakukan penggeledahan seta berhasil menyita dan membawa beberapa dokumen penting.

Pasca itu, kemudian dilanjut menuju bagian Kesra. Di tempat ini juga kembali KPK menyita bebarapa dokumen penting. Sementara di tempat berbeda di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, petugas KPK lainnya juga berhasil menyita dokumen yang dimasukkan ke dalam satu koper.

Tidak sampai disitu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR. Namun tidak diketahui apa yang didapatkan KPK pada kantor Dinas PUPR ini. Pasalnya ketika KPK melakukan penggeledahan, gerbang menuju kantor tersebut terkunci rapat serta dijaga satpam, tidak satupun yang bisa masuk ke kantor tersebut.

Advertisement

Ketika Bupati melakukan press rilis di pringgitan rumah dinas Bupati mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK meminta informasi terkait gratifikasi pemasangan tower di 15 titik pada tahun 2015. Namun ketika disinggung kenapa bagian dan dinas lain ikut menjadi sasaran penggeledahan KPK, Bupati menjawab tidak mengetahui.

Malam ini juga didapatkan informasi KPK melanjutkan penggeledahan dirumah Kepala Dinas Pendidikan Zainal. Dimana sebelumnya Zainal menjabat sebagai Kepala PUPR. (den/mrg/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas