Blitar

Pembangunan Ulang Dinding Stadion, DPUPR Koordinasi dengan Polisi

Diterbitkan

-

Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota memasang garis polisi pada bangunan tribun stadion Suprijadi.

Memontum Blitar– Terkait kelanjutan pembangunan dinding tribun penonton sisi Selatan Stadion Supriyadi yang roboh, Kamis (30/11/2017) lalu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar Kota. Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan, untuk sementara, DPUPR meminta rekanan tidak membangun ulang dinding stadion yang roboh, selama masih ada garis polisi.

 

“Kami tidak berani membangun ulang dinding stadion, karena masih ada garis polisinya di lokasi. Kami juga meminta rekanan untuk tidak melakukan aktivitas pekerjaan di bagian atas stadion. Kami akan koordinasi dulu dengan polisi”, kata Heru Catur W, Selasa (5/12/2017). Lebih lanjut Heru Catur menyampaikan, untuk pekerjaan di bagian bawah tidak masalah dilanjutkan. Sebab, garis polisi yang masih terpasang di lokasi di bagian atas atau di lokasi robohnya dinding stadion. Pekerja bisa melanjutkan pekerjaan pembangunan kios di bagian bawah.

 

“Sambil menunggu koordinasi dengan polisi, pekerja bisa menyelesaikan pembangunan di bagian bawah”, tandas Heru Catur. Heru mengaku tidak tahu sampai kapan pekerjaan pembangunan dinding stadion bagian atas akan dilanjutkan lagi. Pihaknya menunggu informasi dari pihak kepolisian. “Kita tunggu saja dulu, kalau garis polisi sudah dilepas, pekerjaan baru bisa dilanjutkan”, jelasnya.

Advertisement

 

Sementara perwakilan pelaksana proyek, Narko mengatakan, untuk sementara menghentikan aktivitas pekerjaan di bagian atas stadion sesuai dengan perintah dari penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Pekerja hanya melanjutkan pembangunan di bagian bawah.

 

“Kami hanya melanjutkan pekerjaan di bagian bawah. Pekerjaan di atas tidak boleh dulu, masih ada garis polisi,” kata Narko.

Advertisement

 

Sebelumnya diberitakan, meski penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota masih menyelidiki peristiwa robohnya dinding stadion yang menimpa tiga pekerja, rekanan tetap nekat membangun ulang dinding tribun penonton yang terletak di sisi Selatan stadion Supriyadi yang roboh tersebut, Senin (4/12/2017).

 

Sekitar sepanjang 10 meter dan tinggi 50 sentimeter sudah selesai dikerjakan pekerja. Namun saat pembangunan tersebut berlangsung, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota mendatangi lokasi untuk memasang garis polisi pada bekas dinding  Stadion yang roboh . Bahkan polisi meminta pekerja untuk tidak melanjutkan terlebih dulu pembangunan ulang dinding stadion tersebut.

Advertisement

 

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi masalah tersebut mengatakan masih menyelidiki peristiwa robohnya dinding stadion yang menimpa pekerja. Selama garis polisi masih terpasang, untuk sementara pekerjaan proyek tidak boleh dilanjutkan lebih dulu.

 

“Dipasang garis polisi itu artinya lokasi tersebut masih status quo, dan semua kegiatan harus dihentikan. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan”, kata Heri Sugiono. Pembangunan tribun penonton sisi Selatan Stadion Suprijadi tahap pertama ini, menghabiskan  anggaran sekitar Rp 1,8 miliar dari APBD 2017 Kota Blitar. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas