Pemerintahan

13 OPD Kebagian ‘Kue’ Rp 89 Miliar

Diterbitkan

-

13 OPD Kebagian 'Kue' Rp 89 Miliar

Anggaran Penanganan Covid-19, Kesbangpol Rp 130 juta, Dindik Rp 29.7570 M, Humas Rp 360 juta

Memontum Pamekasan – Sebanyak 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Pamekasan kebagian kue anggaran fantastis. Anggaran yang sebelumnya hanya Rp 68 miliar kini meningkat menjadi Rp 89 miliar. Dana segar tersebut bertambah setelah tiga instansi yang sebelumnya tidak kebagian juga mendapatkan jatah yang sama.

Tiga tambahan OPD itu antara lain Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Bakesbang Pol Linmas) dengan jatah anggaran Rp 130 juta. Lalu, Dinas Pendidikan Rp 29.757 Miliar dan Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan atau Humas sebanyak Rp 360 juta. Sisanya, tersebar di 10 intansi lain.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, anggaran itu untuk penanganan tiga sektor. Antara lain penanganan bidang kesehatan, ekonomi, dampak sosialnya. Kesehatan meliputi tindakan preventif dan kuratif. OPD yang bergerak dibidang tersebut adalah Dinkes, RSUD Slamet Martodirjdo (Smart), RSUD Waru, BPBD, Diahub, Satpol PP.

“Intansi itu yang bergerak di Kesehatan,” kata Sahrul.

Advertisement

Instansi-instansi tersebut diatas karena terlibat di sekat masuk ke pamekasan, pengendalian kesehatan. Seperti memeriksa apakah punya resiko, masuk orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta penanganan kesehatan lainnya.

“Kalau (Sektor) ekonomi baru belum dilakukan, seperti pengurangan dan pmotongan pajak, pembebasan ritribusi, atau pemberian modal kerja kepada pelaku UKM. Ini belum masih dikaji,” katanya.

Sedangkan penanganan dampak social, seperti memberi bantuan stimulan kepada penduduk miskin yang terkena dampak Covid-19. Serta memberikan sembako kepada ojek dan becak dilakukan oleh Dinas Social.

Sementara Diskop UKM menangani pada pelaku UKM terdampak. Dinas Pariwisat dan Kebudayaan (Dispaebus) menangani pekerja seni yang tidak bekerja karena dilarang mentas. Sementara Humas untuk wartawan dan lainnya.

Advertisement

“Guru ngaji, guru mushalla, dan guru non Kategori dari Disdik. Tapi, untuk guru ini belum terealisasi,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas