Hukum & Kriminal

Gara-gara Kayu Jati Bodong, Blandong Mayang Jember Diperiksa Polisi

Diterbitkan

-

Gara-gara Kayu Jati Bodong, Blandong Mayang Jember Diperiksa Polisi

Jember, Memontum – Jumarto alias Pak Baron, warga Dusun Sumberjeding, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, kabupaten Jember. Terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena 6 gelondong kayu jati tanpa dokumen (bodong) di temukan di tempat usaha penggergajian miliknya, Selasa (14/7/2020) siang.

Hal itu bermula ketika polhutmob Jember mendatangi tempat penggergajian milik Baron, karena ada laporan warga yang mencurigai bahwa di tempat itu terdapat kayu jati terdapat kayu ilegal.

Walhasil setelah dicek di lokasi ditemukan 6 Gelondong kayu jati dengan dimensi panjang rata-rata antara 200 cm dan diameter 31 cm . Dan 30 potong sirap. Karena tidak bisa menunjukkan dokumen , maka kayu kayu itu di amankan oleh polhutmob Jember.

Danru polhutmob Jember Ediyanto mengatakan bahwa setelah petugas datang ke TKP ditemukan 6 gelondong kayu jati dan satu unit serkel (gerggaji mesin) serta hasil olahan kayu berupa sirap sebanyak kurang lebih 30 batang.

Advertisement

“Dan kayu jati tersebut diduga berasal dari kawasan RPH Seputih”, katanya

“Kami kemudian kami mengamankan barang bukti tersebut dan membawa saudara Baron ke Mapolsek Mayang untuk dimintai keterangan,” jelas Ediyanto.

Sementara itu Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar. Polisi saat ini sedang mendalami dan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini masih didalami melakukan pemeriksaan siapa-siapa yang nantinya ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Iptu Bejul Nasution.

Advertisement

Meski telah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan pemilik penggergajian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Pelaku (tersangka) belum ada karena yang menyerahkan pihak Pehutani (Polhutmob) hanya berupa barang bukti saja,” tandasnya.

Barang bukti berupa 6 gelondong kayu, 30 batang sirap dan sebuah serkel saat ini masih berada di Mapolsek Mayang.(vin/tog/bud/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas