Kabupaten Malang

Wabup Malang Minta Kasus Satpam Pantai Balekambang Main Tampar Harus Dilaporkan ke Polisi

Diterbitkan

-

Wabup Malang Minta Kasus Satpam Pantai Balekambang Main Tampar Harus Dilaporkan ke Polisi

Memontum Malang — Kasus penamparan oleh seorang Satpam pantai Balekambang terhadap Devina Amadinata, salah seorang pengunjung pantai setempat Sabtu (6/1/2018) kemarin mendapat respon dari HM Sanusi Wakil Bupati Malang. Dia meminta kejadian tersebut agar dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Penamparan terhadap pengunjung wisata masuk pantai Balekambang itu adalah tindak pidana penganiayaan,” tegas Wakil Bupati (Wabup) HM Sanusi, Minggu (7/1/2018) kemarin. Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata Pantai Balekambang yang dalam hal ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa.

Karena kasus penamparan itu akan membuat image jelek masyarakat atau masyarakat takut untuk datang ke Pantai Balekambang. Sebab selama ini, Pemkab Malang sudah berupaya untuk membangun sektor pariwisata. Juga dijelaskan,anggaranuntuk membangun sektor pariwisata itu, menelan biaya tidak sedikit.

Sehingga dengan kejadian penamparan terhadap pengunjung yang dilakukan oleh oknum petugas parkir, maka kami khawatirkan terjadi penurunan jumlah pengunjung.

Advertisement

“Seperti kata pribahasa, gara-gara Nila Setitik Merusak Susu Sebelangah, atau gara-gara satu keburukan merusak kebaikan yang lainnya, ” ujar Sanusi.

Juga ditegaskan,kepada pengelola Pantai Balekambang agar melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi. Karena kasus penganiayaan terhadap pengunjung wisata apa pun alasannya tidak dibenarkan, apalagi hanya masalah menanyakan ditariknya kembali uang parkir. Dan jika kasus tersebut tidak segera mendapatkan penanganan yang serius, hal itu akan terus menjadi preseden buruk pada tempat wisata Pantai Balekambang.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas