Hukum & Kriminal
Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Jaring 62 Pelanggar dengan Sanksi Tilang
Memontum Situbondo – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo melakukan penindakan tilang kepada 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024) tadi. Pelaksanaan penertiban kendaraan sendiri, digelar di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024, yang dipimpin langsung Kasatlantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Disampaikan Kasatlantas, bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Para pelanggar lalu lintas diberikan teguran, peringatan hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan raya.
Selain itu, sambungnya, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas, dimana pengendara yang melintas diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan. “Penertiban ini dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi. Petugas memperlambat laju kendaraan dan yang melakukan pelanggaran diberhentikan kemudian diperiksa baik kelengkapan surat atau kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Baca juga :
Prinsipnya, paparnya, yang sudah tertib jalan terus dan yang melanggar dihentikan. Dan hasil penertiban hari ini ada sebanyak 62 pengendara yang ditindak dengan tilang.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, dalam setiap kegiatan melibatkan Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas ini sangat penting, agar anggota Polri yang melaksanakan tugas di lapangan melaksanakan sesuai SOP, mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat.
“Sudah saya ingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi, agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP dan humanis. Karena, akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024” tegas Kapolres Situbondo. (her/sit)